https://www.elaeis.co

Berita / Nusantara /

Jambi Akan Kebagian Duit DBH Sawit Sebesar Rp 38 Milliar Lebih

Jambi Akan Kebagian Duit DBH Sawit Sebesar Rp 38 Milliar Lebih

Fauzi, Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kanwil DJPb Provinsi Jambi. (foto: Juan/elaeis)


Jambi, elaeis.co – Provinsi Jambi akan mendapat kucuran Dana Bagi Hasil (DBH) sawit dari pemerintah pusat senilai Rp 38,3 milliar.

Hal tersebut diungkap oleh Fauzi, Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Jambi.

Berdasarkan keterangan Fauzi, DBH Sawit masuk dalam arah kebijakan umum Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2023. 

Skema alokasinya, daerah provinsi mendapat 20 persen kemudian Kabupaten sentra sawit memperoleh 60 persen dan kota atau daerah penyangga kabupaten sentra sawit kebagian 20 persen.

Nilai alokasinya sudah ditetapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam PMK Nomor 91 tahun 2023 tentang Pengelolaan DBH Sawit pada September 2023 lalu.

"Yang paling besar ada di Kabupaten Tanjungjabung Timur dan Tanjungjabung Barat. Selainnya bervariasi, yang paling kecil itu di Kota Sungaipenuh," kata Fauzi pada Rabu, 25 Oktober 2023.

Menurut Fauzi, alokasi DBH sawit akan berfokus pada peningkatan infrastruktur penunjang dalam sektor perkebunan sawit.

"Ya 80 persen untuk infrastruktur jalan, utamanya terkait dengan konektivitas perkebunan sawit," ujarnya.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :