https://www.elaeis.co

Berita / Internasional /

Indonesia, Malaysia, dan Uni Eropa Bentuk Satgas untuk Penerapan EUDR

Indonesia, Malaysia, dan Uni Eropa Bentuk Satgas untuk Penerapan EUDR

Pejabat Kemenko Perekonomian bertemu dengan utusan Uni Eropa. foto: ist.



Jakarta, elaeis.co - Wakil Perdana Menteri dan Menteri Perkebunan dan Komoditas Malaysia, YAB Dato’ Sri Haji Fadillah bin Haji Yusof, dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Airlangga Hartarto, difasilitasi oleh Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC) melakukan joint mission dan pertemuan dengan para pemimpin Uni Eropa (UE) di Brussel pada akhir Mei 2023 lalu.

Dalam pertemuan tersebut, kedua menteri menyatakan keprihatinannya dengan terbitnya Peraturan Deforestasi Uni Eropa (EUDR) yang baru disahkan dan menegaskan kembali pentingnya komoditas kelapa sawit bagi perekonomian dan kesejahteraan rakyat di kedua negara, khususnya para petani sawit kecil.

Komisi Uni Eropa menggarisbawahi bahwa kebijakan tersebut tujuan utamanya adalah untuk memastikan bahwa UE tidak akan mendorong deforestasi global melalui konsumsinya sendiri. Selain itu, UE meyakinkan negara produsen bahwa mereka akan terus terlibat selama keseluruhan proses produksi.

Wakil Presiden Eksekutif untuk Kesepakatan Hijau Uni Eropa, Frans Timmermans, dan Komisaris Lingkungan, Lautan, dan Perikanan, Virginijus Sinkevičius menyetujui pembentukan proses keterlibatan konsultatif dengan Indonesia dan Malaysia guna membahas cara dan sarana praktis penerapan EUDR.

Sebagai balasan dari joint mission, Direktur Jenderal Lingkungan Komisi Uni Eropa, Florika Fink-Hooijer, mengunjungi Indonesia dan Malaysia pada tanggal 26 – 28 Juni 2023.

Dari hasil pertemuan dengan pejabat terkait di kedua negara tersebut, menghasilkan kesepakatan untuk membentuk Satuan Tugas Bersama (satgas) yang terdiri dari perwakilan pemerintah dan pemangku kepentingan terkait dari kedua negara, termasuk asosiasi komoditas terkait, petani kecil, asosiasi pekerja, dan organisasi masyarakat sipil, untuk meningkatkan dialog tentang keterlacakan dan transparansi rantai pasokan.

“Indonesia dan Malaysia sepakat bahwa satgas bersama dengan Komisi Eropa ini akan fokus pada komoditas yang relevan di kedua negara khususnya kelapa sawit, kayu, karet, kopi, dan kakao. Jika diperlukan, masalah dapat ditangani berdasarkan pendekatan khusus negara secara inklusif dan transparan di bawah kerangka Satuan Tugas Gabungan,” demikian catatan sekretariat CPOPC dalam keterangan resmi yang diperoleh Senin (3/7).

Lebih lanjut dijelaskan, Satgas tersebut akan memeriksa situasi komoditas yang relevan di Indonesia dan Malaysia dalam ruang lingkup EUDR untuk pasar UE. Ketiga mitra akan menunjuk satu titik masuk dan segera membahas dan menyimpulkan TOR Gugus Tugas Gabungan.

Terkait kelapa sawit, Sekretariat CPOPC akan memfasilitasi dan berkoordinasi dengan pejabat masing-masing di Indonesia dan Malaysia, bersama Direktorat Jenderal Lingkungan Hidup Komisi Eropa untuk memastikan kemajuan Gugus Tugas Bersama untuk mencapai hasil yang diinginkan dan win win solution untuk keberhasilan implementasi regulasi oleh semua pihak.

“Pertemuan pertama Gugus Tugas Gabungan dijadwalkan pada minggu pertama bulan Agustus,” demikian keterangan dari sekretariat CPOPC.
 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :