Berita / Sumatera /
Gubernur Riau Bakal Tarik Mobil Dinas Pejabat, Supaya Tak Mudik
Gubernur Riau Syamsuar. Foto Pemprov Riau
Pekanbaru, Elaeis.co - Pemprov Riau melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah setempat mudik lebaran tahun 2021. Hal itu sesuai aturan pemerintah pusat.
Untuk memastikan pegawai maupun pejabat tidak mencuri-curi mudik Lebaran, Pemprov Riau akan mengandangkan seluruh kendaraan dinas operasional pejabat.
"ASN tidak boleh mudik Lebaran. Itu sudah kita larang," kata Gubernur Riau, Syamsuar, Selasa (27/4/2021) di Pekanbaru.
Syamsuar berencana akan mengumpulkan atau "mengandangkan" kembali kendaraan dinas sebelum Lebaran. Dia juga mengingatkan sanksi yang akan diterima jika ASN nekat mudik.
"Kan yang jelas tak boleh mudik. Itu kalau ASN sudah ada sanksinya bagi yang mudik Lebaran," ucap Syamsuar.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan menambahkan, sanksi bagi ASN yang nekat melanggar larangan mudik sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin ASN.
"Sanksi kita lihat sesuai kesalahan berdasar PP Nomor 53 Tahun 2010. Itu ada disiplin ringan, teguran lisan, tertulis dan penyataan tidak puas," katanya.
Menurut Ridwan, sanksi disiplin sedang bisa penundataan kenaikan pangkat dan kenaikan gaji. "Sedangkan sanksi berat itu pemberhentian," tambahnya.

Komentar Via Facebook :