https://www.elaeis.co

Berita / Sulawesi /

Gara-gara Konflik Lahan, Pabrik CPO ini Tak Bisa Produksi Secara Normal

Gara-gara Konflik Lahan, Pabrik CPO ini Tak Bisa Produksi Secara Normal

Petani memblokir kebun PT ANA Morut. foto: Harian Mercusuar


Kolonodale, Elaeis.co - Konflik lahan berkepanjangan menyebabkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Agro Nusa Abadi (ANA) di Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara (morut), Sulawesi Tengah, tidak bisa memproduksi minyak kelapa sawit (CPO-Crude Palm Oil) secara normal. Sampai saat ini klaim-klaim lahan oleh masyarakat tidak kunjung terselesaikan.

Saat ini pabrik hanya jalan sekitar 35 persen dari kapasitasnya karena suplai buah sawit dari lahan perkebunan yang dikelola PT ANA sangat terbatas.
Ini disebabkan banyak lahan perkebunan yang diklaim masyarakat sebagai miliknya, lalu mereka melakukan panen sendiri, menjualnya kepada pengepul dan pengepul membawanya ke pabrik CPO lain.

"Padahal sudah ada kesepakatan bahwa semua buah yang berada di kawasan perkebunan PT ANA harus dijual ke pabrik PT ANA," jelas Community Development Officer (CDO) PT ANA, Robby S Ugi, dalam keterangan resminya, kemarin.
 
PT ANA dan PT CAN, anak usaha PT Astra Agro Lestari Group, memiliki lahan perkebunan sekitar 10.000 hektare di Morut.

"Normalnya, pabrik CPO milik PT ANA memiliki kapasitas produksi 900 ton buah setiap hari. Namun yang bisa diserap pabrik saat ini hanya sekitar 300 ton per hari," jelasnya.

"Harusnya ada tiga shift jam kerja karyawan dan waktu operasional pabrik 21 jam tiap hari. Tapi sekarang pabrik hanya berjalan sekitar lima sampai tujuh jam tiap hari. Ini juga berdampak terhadap kesejahteraan karyawan karena mereka tidak lagi memiliki tambahan jam kerja," tambahnya.

Dia menyebutkan, ada sekitar 3.000 hektare dari 6.500-an hektare lahan yang dikelola PT ANA (inti dan plasma) yang diklaim warga sebagai miliknya. Lahan-lahan itu dipanen sendiri oleh warga dan dijual kepada pengepul.

"Untung saja ada suplai buah dari anak usaha PT Astra lainnya sehingga pabrik masih bisa beroperasi dengan menyerap 400 ton buah tiap hari," ujarnya.
 
PT ANA masih terus mengupayakan penyelesaian kemelut klaim-klaim lahan dari masyarakat melalui pendekatan persuasif serta meminta bantuan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.

PT ANA adalah perkebunan sawit terbesar di Morut yang telah memberikan kontribusi besar dalam pembangunan ekonomi derah dan kesejahteraan masyarakat. Namun sampai saat ini perusahaan itu belum juga mengantongi Hak Guna Usaha (HGU) yang telah lama diajukan.
 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :