Berita / Nasional /
Dukung PSR, AHY Janji Bantu Sertifikasi Kebun Sawit Rakyat
 
                Menteri ATR/ Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono. foto: Dok. Kemen ATR/BPN
Jakarta, elaeis.co - Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebutkan, saat ini masih banyak perkebunan sawit rakyat yang belum memiliki legalitas. Hal ini menjadi salah satu kendala dalam pelaksanaan program peremajaan sawit rakyat (PSR) atau replanting.
Pernyataan itu disampaikannya usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait Penyelesaian Permasalahan Sawit Rakyat di Istana Negara, Selasa (27/02).
"Padahal, unsur legalitas itulah yang menjadi salah satu syarat utama bagi masyarakat agar bisa mengikuti program PSR. Sehubungan dengan itu, Kementerian ATR/BPN akan memfasilitasi sertifikasi tanah petani calon peserta program PSR," katanya dalam keterangan resmi, kemarin.
Dia menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN tidak akan mempersulit petani mendapatkan sertifikat hak milik (SHM) atas kebun sawitnya.
"Yang jelas kami selalu siap memberikan support kalau memang sudah clean and clear, sudah aman dari kawasan hutan atau tidak berada dalam HGU (Hak Guna Usaha) perusahaan yang akan menimbulkan masalah di kemudian hari," tukasnya.
Dalam rapat tersebut, menurutnya, pemerintah sepakat mencari terobosan agar program PSR bisa sukses. Hal ini dilakukan mengingat tingginya peningkatan potensi ekonomi masyarakat para petani sawit.
"Kalau PSR sukses, maka bukan hanya peningkatan kesejahteraan bagi para petani dan juga keluarganya, tetapi juga secara ekonomi akan signifikan bagi negara," kata AHY.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, yang juga ikut dalam rapat tersebut, mengakui program PSR mandek dan progresnya masih di bawah target yang diinginkan.
"Realisasi hanya 30% dari target 180 ribu hektare. Salah satu kendalanya adalah regulasi," katanya.
"Tadi diminta agar permentan dikaji lagi. Banyak kebun rakyat tidak bisa di-replanting karena dua hal, satu mengenai sertifikat, lalu rekomendasi dari KLHK," imbuhnya.
 







Komentar Via Facebook :