https://www.elaeis.co

Berita / Nasional /

Dana PSR Naik 2 Kali Lipat, Bukti Pemerintah Peduli Pekebun Sawit

Dana PSR Naik 2 Kali Lipat, Bukti Pemerintah Peduli Pekebun Sawit

Sawit tua ditumbangkan dan dicacah lalu diganti tanaman baru. foto: BPDPKS


Jakarta, elaeis.co – Kabar baik bagi pekebun di tanah air. Pemerintah akan menaikkan dana program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) kepada para pekebun rakyat hingga dua kali lipat. Dari awalnya Rp 30 juta per ha, kini naik jadi Rp 60 juta per ha.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perkebunan Kementerian Pertanian Andi Nur Alam Syah menilai kebijakan menaikkan dana menjadi Rp 60 juta per ha ini membuktikan pemerintah mendengarkan suara pekebun dan menjawab kegalauan pekebun. Tentunya keputusan ini berdasarkan hasil kajian akademis dan komunikasi langsung dengan para pekebun sawit.

Dia mengatakan, ini tentu menjadi solusi tepat jitu yang menenangkan hati para pekebun kelapa sawit di kala menghadapi berbagai tantangan dan dinamika akselerasi mencapai target PSR.

“Pemerintah tentu hadir dan terus mencari solusi tepat demi memperkuat industri sawit dan kebun rakyat. Ini tak bisa sendiri, harus dilakukan bersama-sama, bersinergi, demi tingkatkan perkelapasawitan Indonesia dan kesejahteraan pekebun sawit ke depannya,” ujar Andi dalam keterangan resmi Ditjenbun dikutip Rabu (6/3).

Hal ini sejalan dengan ketentuan Pasal 11 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2015 tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit yang menggariskan bahwa Badan Pengelola menetapkan prioritas penggunaan dana dengan memperhatikan program pemerintah dan kebijakan Komite Pengarah BPDPKS.

Lebih lanjut Andi Nur berharap semoga ke depannya realisasi PSR semakin meningkat. "Pemerintah hadir untuk pekebun, terus berupaya melindungi, mempermudah dan memperlancar, bukan menghambat. Tentu tak dapat dipungkiri, dalam mengimplementasikannya dihadapkan pada berbagai tantangan. Untuk itu semua pihak perlu bekerja sama, bersinergi dan berkolaborasi secara terintegrasi dengan berdasarkan asas 3K (Kepastian, Kemanfaatan dan Keadilan),” ungkapnya.

"Semoga dengan penambahan dana bantuan ini, bisa mengurangi beban pembiayaan pekebun sampai tanaman sawit menghasilkan,” tambahnya.
 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :