Bengkulu, elaeis.co - Beberapa waktu lalu Pemprov Bengkulu bersama pihak pabrik kelapa sawit (PKS) sudah menyepakati dan menetapkan harga Tandan Buah Sawit (TBS) bulan April sebesar Rp 3.140/kg. Angka ini diputuskan dalam rapat bersama seluruh manajer PKS yang ada di Bengkulu. 

Untuk mengecek apakah hasil rapat itu dijalankan di lapangan, Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu, Mian, melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) di PKS PT Surya Andalan Primatama (SAP) di Kabupaten Mukomuko Rabu (23/4). Ternyata pabrik tersebut membeli TBS jauh di bawah harga penetapan pemerintah. Kondisi ini tentu membuat Mian geram.

"Kita sudah menentukan harga TBS Rp 3.140/kg, tapi kenyataanya PT SAP Rp 2.610/kg. Jauh sekali, ini sangat merugikan petani," katanya melalui pernyataan resmi dikutip Kamis (24/4).

Perbedaan harga ini menurutnya cukup mencolok jika dibandingkan perusahaan lain di daerah Bengkulu Utara. PT Sumindo misalnya, masih membeli TBS Rp 2.920/kg. "Rata-rata masih di atas Rp 2.800. Nah, kenapa PT SAP di bawah itu?" ucapnya.

Tak selesai sampai disitu, Wakil Gubernur Mian juga menyoroti limbah pembuangan sawit yang ada PT SAP yang dinilai tak sesuai dengan standar lingkungan yang berlaku. "Tolong ini divideokan, (pengelolaan) limbah ini nggak sesuai aturan," tambahnya.

Mian mengancam akan menutup pabrik sawit yang melanggar aturan pemerintah terkait harga TBS maupun pengelolaan lingkungan. "Tindakan PT SAP merupakan bentuk pelanggaran terhadap kesepakatan pemerintah bersama seluruh manajer perusahaan kelapa sawit di Bengkulu," tandasnya.

“Kita tidak akan tinggal diam. Ini menyangkut kesejahteraan petani dan kelestarian lingkungan,” tutupnya.