Berita / Kalimantan /
Berkonflik dengan 10 Desa, Perusahaan ini Diminta Tak Semena-mena
Tana Paser, elaeis.co - Komisi I DPRD Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, menggelar rapat mediasi persoalan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan sawit PT Pradiksi Gunatama (PG) yang tumpang tindih dengan 10 desa di Kecamatan Batu Engau.
Rapat dibuka Wakil Ketua DPRD Paser, Fadli Imawan dan dilanjutkan Ketua Komisi I, Hendrawan Putra. Hadir anggota Komisi I Amransyah, Rahmadi, M Saleh dan Ramli, Dandim 0904 Paser, perwakilan polres, Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Danramil dan Kapolsek Batu Engau, serta pihak manajemen PT PG.
Adapun agenda pertemuan yang dihadiri 10 kepala desa dan jajaran BPD serta sejumlah tokoh warga di gedung rakyat ini terkait penggusuran dan pembangunan boundaries di lahan pertanian dan perkebunan masyarakat yang masuk dalam HGU PT PG.
Rapat diawali dengan mendengarkan tuntutan warga yang disampaikan sejumlah kepala desa dan BPD, dilanjutkan penjelasan Camat Batu Engau, Kadis Perkebunan, Dinas PU dan Tata Ruang, Kepala BPN Paser, Kanwil BPN Kaltim, dan perusahaan.
Ada 10 desa yang dilaporkan wilayahnya masuk ke dalam HGU PT PG. Yang ironis, ada kantor desa dan pasar desa masuk lahan HGU perusahaan tersebut.
Namun hal itu dibantah PT PG yang mengklaim perusahaan tidak pernah mengambil lahan masyarakat. Sedangkan tujuan membuat boundaries adalah untuk menentukan batas perusahaan.
Setelah mendengar masukan semua pihak, Ketua Komisi I Hendrawan meminta Pemkab Paser memfasilitasi penyelesaian permasalahan melalui jalur musyawarah mufakat. Dinas PU dan Tata Ruang juga diminta untuk segera menyelesaikan persoalan tata ruang.
Selain itu, politisi Demokrat ini juga meminta pihak perusahaan untuk segera membangun komunikasi yang baik dengan warga dan aparat desa serta memperhatikan kesejahteraan masyarakat sekitar secara maksimal.
“Kalau itu dilakukan, sebenarnya tidak ada permasalahan,” katanya melalui keterangan resmi Humas DPRD Paser.
Sebelumnya, anggota Komisi I Rahmadi dan Amransyah meminta perusahaan menjalankan kemitraan yang luas antara dengan masyarakat.
“Kalau memang perusahaan baik, tidak ada tuntutan masyarakat. Perusahaan harus berpihak kepada masyarakat melalui sosialisasi dan pendekatan. Buat masyarakat nyaman dan kebutuhan masyarakat harus dihargai,” tukasnya.
Komentar Via Facebook :