https://www.elaeis.co

Berita / PSR /

Berkas Belum Lengkap, 1.061 Hektare Kebun Sawit di Sanggau Tertunda PSR

Berkas Belum Lengkap, 1.061 Hektare Kebun Sawit di Sanggau Tertunda PSR

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sanggau, Syafriansah saat memanen di kebun sawit milik koperasi di Kabupaten Sanggau.


Kalbar, elaeis.co - Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar) mencatat, sepanjang 2022 pengajuan program peremajaan sawit rakyat (PSR) dari petani sudah mencapai 1.061 hektare. Namun hingga kini belum mendapatkan persetujuan rekomendasi teknis (rekomtek).

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sanggau, Syafriansah kepada elaeis.co mengatakan, jumlah itu sudah masuk input aplikasi. Saat ini tinggal hanya menunggu rekomtek persetujuan untuk dilakukan PSR.

"Yang menjadi kendala adalah persyaratan yang diajukan petani belum lengkap. Misalnya surat keterangan kawasan hutan dan lahan lindung gambut dari unit kerja kementerian KLHK. Selain itu juga belum dilengkapi dengan surat keterangan bebas kawasan HGU dari BPN," kata dia, Senin (12/9).

Ia menambahkan, sejatinya pihaknya juga memiliki data kebun-kebun plasma masyarakat yang sudah tua. Pihaknya juga telah lakukan sosialisasi kegiatan PSR kepada kelompok pekebun tersebut.

Bukan hanya itu terdapat kendala lain yang menjadi penghambat PSR di Sanggau. Salah satunya yakni masih rendahnya minat petani untuk mengikuti program tersebut. Meskipun tanaman kelapa sawitnya sudah tua. Alasan para petani lantaran takut kehilangan pendapatan jika diremajakan.
 
"Padahal kita terus lakukan pendampingan berupa penyuluhan dan pembinaan untuk petani menerapkan tumpang sari. Seperti menanam jagung, padi ladang dan ada juga dengan pisang sebelum tanaman tersebut berumur 3-4 tahun," bebernya.

Sementara kendala lain yakni sulitnya mendapatkan bibit unggul. Sebab banyak permintaan untuk kegiatan PSR daerah lainnya.

"Ke depan kita akan mendorong dan mendampingi petani untuk menuju sawit berkelanjutan dengan sertifikasi ISPO agar mempunyai daya saing dalam hal tata niaga dan tata kelola sawit," paparnya.

Untuk diketahui sejak 2019 hingga 2021 (PSR) di Kabupaten Sanggau sudah mencapai 4.503,9377 hektare. Dari total luasan itu anggaran PSR yang telah digelontorkan BPDPKS mencapai Rp 128.489.698.000.

Ada 4 kecamatan yang melakukan PSR saat itu di Kabupaten Sanggau. Yakni kecamatan Kapuas, Parindu, Kembayan dan Kecamatan Meliau.

"Khusus untuk 2021 luas rekomtek sebanyak 1.245,3586 hektare. Dimana dana PSR mencapai Rp.37.360.758.000," tandasnya.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :