https://www.elaeis.co

Berita / Nusantara /

Atasi Tantangan Logistik dan Biaya Distribusi Tinggi, Pabrik Biodiesel Dibangun di Merauke

Atasi Tantangan Logistik dan Biaya Distribusi Tinggi, Pabrik Biodiesel Dibangun di Merauke

Biodiesel berbahan baku sawit. foto: Kemen ESDM


Jakarta, elaeis.co – Pemerintah berkomitmen mempercepat pengembangan energi terbarukan melalui pembangunan pabrik biodiesel di Kabupaten Merauke, Papua Selatan. Proyek strategis ini ditargetkan rampung dan mulai beroperasi pada 2027, dengan tujuan memperkuat pasokan energi domestik sekaligus mendukung program mandatori biodiesel.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, mengatakan bahwa percepatan pembangunan dilakukan sebagai bagian dari strategi pemerintah mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil dan meningkatkan pemanfaatan energi berbasis kelapa sawit.

“Kita akan ada percepatan pembangunan, khususnya di Merauke. Jadi, kita harapkan tahun 2027 sudah akan berproduksi biodiesel di sana,” ujar Yuliot dalam keterangan resmi Kementerian ESDM, dikutip Rabu (13/8).

Menurut Yuliot, saat ini pemerintah tengah melakukan konsolidasi lintas sektor untuk mendukung percepatan proyek, termasuk koordinasi dengan pihak swasta dan pemerintah daerah. Namun, ia belum membeberkan detail nilai investasi maupun kapasitas produksi pabrik biodiesel tersebut.

Pabrik ini diharapkan dapat menjadi pusat produksi strategis yang tidak hanya melayani kebutuhan Papua Selatan, tetapi juga mendukung distribusi biodiesel ke wilayah timur Indonesia yang selama ini memiliki tantangan logistik dan biaya distribusi tinggi.

Selain proyek pembangunan pabrik, pemerintah juga tengah mengevaluasi rencana penerapan B50, yaitu campuran 50% biodiesel berbasis minyak sawit dengan 50% solar. Saat ini, program B40 (40% biodiesel) sudah mulai berjalan pada 2025.

“Untuk B50 kita evaluasi. Implementasi B40 sudah mulai tahun ini, dan kita harapkan tahun depan B50 segera bisa dilaksanakan,” ungkap Yuliot.

Tahun ini, pemerintah menetapkan alokasi B40 sebesar 15,6 juta kiloliter (kl) biodiesel. Rinciannya, 7,55 juta kl diperuntukkan bagi Public Service Obligation (PSO) dan 8,07 juta kl untuk non-PSO. Penetapan ini mengacu pada Keputusan Menteri ESDM No 341.K/EK.01/MEM.E/2024 tentang pemanfaatan bahan bakar nabati biodiesel sebagai campuran minyak solar dengan dukungan pembiayaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).

Implementasi B40 tahun ini melibatkan 24 Badan Usaha (BU) Bahan Bakar Nabati sebagai penyalur biodiesel, 2 BU BBM untuk distribusi B40 PSO dan non-PSO, serta 26 BU BBM yang menyalurkan B40 khusus non-PSO.

Keberadaan pabrik biodiesel di Merauke nantinya diharapkan dapat memperkuat rantai pasok, menekan biaya logistik, dan meningkatkan ketersediaan bahan bakar nabati di kawasan timur Indonesia.

 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :