https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Aktivis Perkebunan Deklarasikan Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara

Aktivis Perkebunan Deklarasikan Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara

Ketua Umum Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara, Jonni Silitonga, bersama jajaran pengurus. Foto: Ist.


Medan, elaeis.co -- Puluhan aktivis dan pekerja perkebunan dari berbagai kabupaten di Sumatera Utara resmi mendeklarasikan berdirinya DPP Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (SPPN). Dalam deklarasi yang digelar Sabtu, 15 November 2025 di Medan itu, Jonni Silitonga, S.H., M.H. didaulat sebagai Ketua Umum pertama untuk periode 2025–2030.

Jonni Silitonga akan didampingi sejumlah nama lain sebagai pengurus DPP SPPN, seperti Hendrik Hutabarat dan Supono sebagai Wakil Ketua. Kemudian Ali Santonius Tampubolon selaku Sekretaris Umum, Alpiyan Fikri Siregar SH dan Syafiyrina sebagai Wakil Sekretaris; serta Reantina Novaria Gurusinga SH sebagai Bendahara Umum.

Dalam paparannya, Jonni Silitonga mengatakan kesejahteraan dan kebebasan berbicara dan berorganisasi para pekerja atau buruh perkebunan--termasuk perkebunan sawit-- merupakan salah satu unsur penting yang membuat industri perkebunan di Indonesia bisa dinilai sustainable atau berkelanjutan.

Karena itu, kata Jonni Silitonga, SPPN akan berupaya agar hal itu bisa diwujudkan dengan berbagai langkah, baik melalui dialog, pelatihan, penguatan ekonomi keluarga pekerja melalui koperasi, atau pun berunjukrasa.

"Jadi, metode kami dalam mewujudkan hal-hal baik tersebut tidak harus selalu dengan  unjukrasa atau demonstrasi, tetapi juga melalui diskusi atau dialog, proses pendidikan perburuhan, atau pun membantu koperasi," kata Jonni Silitonga. "Bagi kami, unjukrasa bukan satu-satunya jalan dalam mewujudkan kesejahteraan pekerja perkebunan".

Untuk itu, dia menegaskan SPPN kelak akan menggelar pelatihan bagi para pekerja agar mampu bernegosiasi dan berdiskusi dengan manajemen perusahaan perkebunan untuk menyelesaikan sebuah atau beberapa persoalan. Membangun komunikasi diniiai sebagai bagian dari perjuangan mewujudkan kesejahteraan pekerja perkebunan.

Dikatakannya, SPPN bersedia bekerjasama dengan berbagai pihak terkait untuk mengupayakan itu semua, seperti dengan organisasi pengusaha perkebunan di dalam dan luar negeri, pemerintah pusat dan daerah, atau pun dengan lembaga nirlaba di dalam dan luar negeri.

Untuk langkah awal, pihaknya akan mengoptimalkan basis pekerja perkebunan yang berada di tiga sentra perkebunan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut), yaitu Kabupaten Labuhanbatu Induk, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), dan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Selanjutnya akan dibangun basis SPPN di kabupaten lainnya di Sumut, serta provinsi tetangga yang juga merupakan sentra perkebunan. "Setidaknya dalam beberapa waktu ke depan depan SPPN bisa terbentuk di Provinsi Sumut dan Provinsi Riau yang merupakan basis perkebunan," tegas Jonni Silitonga.-

 

 

 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :