Berita / Nusantara /
Akhirnya Direktur Duta Palma Group Diperiksa Kejagung
 
                Ilustrasi/Reuters
Jakarta, elaeis.co - Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga kini masih terus mendalami kasus dugaan penyerobotan lahan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.
Setelah memeriksa sejumlah pejabat dengan status sebagai saksi, kali ini giliran AD, selaku Direktur PT Duta Palma Group yang diperiksa oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan, AD diperiksa dengan statusnya sebagai saksi.
"Saksi yang diperiksa yaitu AD selaku Direktur PT Duta Palma Group. Diperiksa untuk menjelaskan operasional perusahaan dan kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit milik PT Duta Palma Group," ungkap Ketut dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/7).
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam kasus ini, Kejagung belum menetapkan tersangka. Namun Kejagung telah menyita sejumlah aset milik PT Duta Palma Group, berupa dua pabrik kelapa sawit dan lahan perkebunan seluas 37 ribu hektare lebih.







Komentar Via Facebook :