https://www.elaeis.co

Berita / Nusantara /

Addendum PKB PTPN XIII 2022-2023 Disepakati, ini Harapan Karyawan

Addendum PKB PTPN XIII 2022-2023 Disepakati, ini Harapan Karyawan

SEVP Business Support PTPN XIII VT Moses Situmorang dan Ketua Umum SP-BUN XIII Yulius Jahin. Foto: Humas PTPN XIII


Pontianak, elaeis.co - PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIII dan Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (SP-BUN) XIII melaksanakan penandatangan Addendum Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PTPN XIII Periode 2022-2023.

Sebelumnya, tim perundingan serikat pekerja dan manajemen perussahaan telah mengadakan pembahasan draf materi Addendum PKB. Kedua belah pihak sepakat untuk menerapkan serta menyesuaikan sistem golongan kepangkatan menjadi sistem grading yang diberlakukan mulai bulan Oktober 2022. Perubahan di sistem ini meliputi pemberlakuan struktur upah untuk penerapan gaji, tunjangan jabatan, santunan sosial, lembur, BPJS kesehatan, dan BPJS ketenagakerjaan.

SEVP Business Support PTPN XIII VT Moses Situmorang memberikan apresiasi kepada SP-BUN XIII yang berkomitmen untuk menjalankan slogan 'Perusahaan Sehat, Karyawan Sejahtera'.

Kalimat tersebut diharapkan tidak hanya sebagai slogan, tetapi harus dibuktikan dengan hasil kinerja pada perusahaan. Dalam isi perjanjian disebutkan, manajemen juga mendukung penggajian dengan sistem grading.

"Dengan sistem ini, lebih menguntungkan bagi pekerja yang memang memberikan kinerja terbaik kepada perusahaan," jelasnya lewat keterangan resmi Humas PTPN XIII.

"Saya berharap SP-BUN XIII terus mengawal kinerja karyawan dengan wajib memberikan kontribusi maksimal agar seluruh target produktivitas PTPN XIII dapat tercapai," tambahnya.

Ketua Umum SP-BUN XIII Yulius Jahin mengatakan, PKB ini akan dijadikan pedoman bagi para pihak yang telah menyepakati dalam menjalankan keseharian khususnya yang berkaitan dengan serikat pekerja atau SDM pada umumnya. Dia mengucapkan terima kasih kepada manajemen yang telah memfasilitasi aspirasi pekeerja.

Dia juga menegaskan bahwa tugas utama serikat pekerja adalah mengawal transformasi perusahaan yang sedang berjalan.

"Kita berharap dalam transformasi ini, manajemen tidak melakukan pengurangan jabatan dan pengurangan pendapatan karyawan, serta terbukanya peningkatan karir bagi karyawan yang dilakukan penilaian secara objektif," tutupnya.
 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :