https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Urus HGU, Perusahaan ini Dituding Manipulasi Data Penerima Plasma

Urus HGU, Perusahaan ini Dituding Manipulasi Data Penerima Plasma

Duriman, perwakilan masyarakat Forum Sebelas Desa Penyangga. foto:


Bengkulu, elaeis.co - PT Bimas Raya Sawitindo (BRS) diduga melakukan manipulasi data penerima plasma. Dugaan itu diungkap Forum Sebelas Desa Penyangga.

"Tindakan itu diduga dilakukan agar bisa mengajukan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) di Kementerian ATR/BPN," kata perwakilan masyarakat Forum Sebelas Desa Penyangga, Duriman, kemarin.

"Salah satu syarat pengajuan perpanjangan HGU adalah perusahaan harus membangun kebun plasma untuk masyarakat desa penyangga, namun hingga saat ini kewajiban itu belum dipenuhi," tambahnya.

Menurutnya, PT BRS sudah mengajukan perpanjangan HGU ke Kementerian ATR/BPN melalui Kanwil BPN Provinsi Bengkulu. Dalam dokumen pengajuan tersebut terdapat nama-nama penduduk desa penyangga yang ternyata tidak ada menerima kebun plasma dari perusahaan.

Dugaan manipulasi data ini dinilai merugikan masyarakat desa penyangga dan mereka mempertanyakan keabsahan pengajuan perpanjangan HGU perusahaan sawit tersebut.

"Kami heran bagaimana perusahaan ini berani mengajukan perpanjangan HGU tanpa memenuhi syarat yang telah ditentukan. Kami berharap pihak kementerian dapat memverifikasi data yang diajukan oleh perusahaan dan memastikan bahwa pengajuan perpanjangan HGU sesuai dengan aturan yang berlaku," imbuhnya.

Duriman juga berharap dilakukan investigasi dan ada tindakan tegas bagi perusahaan jika terbukti melakukan manipulasi data penerima plasma.

"Kami berharap pihak kementerian dapat memberikan sanksi bagi perusahaan yang melakukan manipulasi data dan merugikan masyarakat desa penyangga. Kami juga berharap adanya transparansi dalam pengajuan perpanjangan HGU," tandasnya.

Pihak PT BRS hingga kini belum memberikan keterangan terkait dugaan manipulasi data penerima plasma.
 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :