Serba-Serbi
Dugaan Korupsi PSR di Aceh Tamiang, Ini Kata Jaksa
Program PSR itu menggunakan dana sebesar Rp 34 miliar, yang bersumber dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Uang puluhan miliar itu seharusnya digunakan untuk meremajakan kebun sawit milik 656 petani.