Nasional
Pengusaha Sawit, Kehutanan dan Pertambangan Bisa Dapat Diskon PBB 100%, ini Syaratnya
Pemerintah mengeluarkan ketentuan baru soal pengurangan pajak bumi dan bangunan (PBB). Pengusaha di sektor perkebunan, perhutanan dan pertambangan, bisa mendapatkan diskon PBB hingga 100 persen.