Serba-Serbi
Lahan Gambut Jadi Atensi, Berikut Arahan Gubernur Riau untuk Atasi Karhutla
Provinsi Riau telah menetapkan Status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Status ini berlaku selama 9 bulan, terhitung sejak 13 Februari hingga 30 November 2023 mendatang.