# TERGUGAT
-
Banding Ditolak, Pengadilan Tinggi Minta Koppsa-M Bayar Utang Pembangunan Kebun 1.650 Ha
Pengadilan Tinggi Riau menolak banding yang diajukan tim kuasa hukum Koperasi Produsen Sawit Makmur -
Dinilai Wanprestasi, Perusahaan Sawit ini Digugat Koperasi Lebih Rp 600 Milyar
Koperasi Tondi Bersama (KTB) menggugat perusahaan mitranya PT Samukti Karya Lestari (SKL) sebesar -
Menang di Pengadilan, Kebun Sawit ini Tiba-tiba Dijarah OTK
TBS dari lahan yang dikelola KPKS sejak tahun 1985 dipanen orang
1



