"Menteri Keuangan, Ibu Sri Mulyani, telah menginformasikan tahun 2023 akan direalisasikan DBH Sawit," jelas Ismiati melalui keterangan resmi Pemprov Kaltim.

Meski sudah dipastikan akan cair, namun dia belum mengetahui berapa nominal DBH Sawit yang akan diterima oleh Kaltim. Menurutnya, ada indikator perhitungan yang akan menjadi pertimbangan dalam pembagian DBH.

"Kita tidak tahu berapa kisarannya, karena kan ada indikator perhitungannya. Seperti luasan perkebunan yang kita miliki dan sebagainya. Kita belum tahu, karena ini baru pertama," ucapnya. 

Ketua Bidang Ekonomi Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup TGUP3 Kaltim, Dr Ir Zulkarnain menambahkan, usulan pembagian DBH Sawit yang diminta ke pemerintah pusat adalah 90:10. Yakni 90 persen untuk daerah dan 10 persen untuk pemerintah pusat.