Samarinda, elaeis.co - Setelah bertahun-tahun dituntut oleh daerah penghasil, pemerintah pusat akhirnya menyetujui pemberian Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit yang berasal dari sektor industri sawit.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) diketahui menjadi salah satu inisiator pembagian DBH Sawit ini kepada daerah. Bersama 22 provinsi penghasil sawit lainnya, Kaltim mendesak pemerintah pusat untuk memberikan DBH dari sektor sawit. Hak itu sama halnya seperti DBH dari batu bara, migas, dan tembakau.
Usulan DBH Sawit ini akhirnya diakomodir pemerintah pusat melalui Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltim, Ismiati mengatakan, regulasi pemberian DBH Sawit telah masuk dalam arah kebijakan umum Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2023. Itu artinya pembagian DBH Sawit ini dipastikan terealisasi tahun depan.
DBH Sawit Cair Mulai 2023, Berapa Porsinya
Diskusi pembaca untuk berita ini