Berita / Serba-Serbi /
Infotorial
Warga Siak Terima 870 Sertifikat TORA
Bupati Siak Alfedri menyerahkan sertifikat TORA.
Siak, elaeis.co - Bupati Siak Alfedri menyerahkan 870 sertifikat redistribusi tanah tahun 2021 program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada masyarakat Kampung Buatan II dan Buatan I di Kecamatan Koto Gasib, belum lama ini.
"Program TORA ini merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah kepada masyarakat, dalam memberikan kepastian legalitas kepemilikan tanah demi kesejahteraan masyarakat," kata Alfedri.
Alfedri mengatakan, program TORA terlaksana berkat kepedulian semua pihak, mulai dari aparatur pemerintah di tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten yang secara masif ikut memberikan pengetahuan kepada masyarakat akan pentingnya legalisasi aset tanah.
"Saya mengucapkan terimkasih kepada BPN Siak, yang memfasilitasi kegiatan ini. Jika sertifikat ini dijadikan agunan, pastikan betul kegunaannya untuk hal-hal produktif yang dapat meningkatkan perekonomian," ujarnya.
Sementara Kepala Badan Pertanahan (BPN) Siak Tarbarita Simorangkir mengatakan, kehadiran program TORA merupakan amanat peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018.
Salah satu subjeknya adalah pelepasan hak dari kawasan hutan. Kegiatan redistribusi tanah ini, merupakan program Strategis Nasional melalui Kementrian ATR, diteruskan oleh BPN Siak yang telah menerbitkan sebanyak 1.351 sertifikat.
“Tahun 2021 kami telah selesaikan 355, dan telah kita serahkan sebanyak 51 sertifikat. Sisanya sebanyak 304 sertifikat kita serahkan ke dua kampung, yakni Kampung Buatan I dan II dengan jumlah yang sama,” kata dia.
"Di Kampung Buatan II, kita juga sudah menyelesaikan 996 sertifikat yang sudah kita serahkan 126 kepada masyarakat, ditambah 870 sertifikat pada kegiatan Minggu lalu," pungkasnya.







Komentar Via Facebook :