Berita / Serba-Serbi /
Warga Laporkan Jejak Harimau Hingga Maling Sawit di Jumat Curhat
Suasana Jumat Curhat yang digelar Polsek Bunut. foto: Polres Pelalawan
Pangkalan Kerinci, elaeis.co - Polsek Bunut kembali menggelar Kegiatan Jumat Curhat. Kali ini kegiatan berlangsung di Kantor Desa Balam Merah, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, Riau, Jumat (20/1).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Bunut AKP Daniel Selamat Nainggolan didampingi oleh personil Polsek Bunut, Aiptu Gindo Christovel, Kanit Reskrim Polsek Bunut, Aipda Rudi Citra Hardianto, Ps. Kasium, Aipda Romi Saputra, Kanit Binmas, Aipda Cannon, Bhabinkamtibmas Desa Lubuk Mas dan Desa Balam Merah Brigadir Rudiansyah.
Jumlah peserta mencapai 30 orang, diantaranya Camat Bunut, Danramil Bunut, Sekcam Bunut, Kasi Pemerintahan Kecamatan Bunut, Kasi Kesos Kecamatan Bunut, perwakilan tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda serta masyarakat Desa Balam Merah
Diantara topik permasalahan yang dikeluhkan masyarakat pada kesempatan itu adalah jalan ke arah kebun sawit masyarakat dan akses jalan desa saat ini dalam kondisi rusak dan hancur sehingga sulit dilewati.
Masyarakat sudah meminta pertolongan kepada perusahaan terdekat yaitu perusahaan HTI PT Arara Abadi dan perusahaan sawit PT Serikat Putra untuk membantu memperbaiki jalan dengan meminjamkan alat berat, tapi sampai sekarang tak kunjung ada bantuan sedikitpun.
Selain itu, masyarakat juga melaporkan penemuan jejak binatang buas yangg dilindungi yaitu harimau di sekitar desa. Masyarakat meminta petunjuk tindak lanjutnya kepada Kapolsek Bunut.
Pencurian buah sawit juga sangat banyak terjadi di desa sehingga masyarakat meminta bantuan kepada Polsek Bunut agar ada tindak lanjutnya agar ada efek jera bagi pencuri tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Daniel memberikan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi masyarakat. Terkait jalan rusak, dia menyarankan masyarakat agar membuat proposal resmi permintaan bantuan kepada perusahaan-perusahaan tersebut.
"Karena untuk kepentingan masyarakat banyak, nanti saya dan Camat Bunut akan memberikan support agar segera diberikan bantuan oleh perusahaan terkait," katanya melalui keterangan resmi Humas Polres Pelalawan.
Terkait binatang buas, Daniel mengaku sudah berkoordinasi dengan instansi terkait yaitu BBKSDA Riau. "Tim BBKSDA Riau sudah datang dan memasang kamera pengintai, tetapi sampai saat ini belum ada ditemukan adanya harimau," ungkapnya.
Masalah pencurian buah sawit, menurutnya, sudah ada aturan yakni Perma (Peraturan Mahkamah Agung RI) nomor 02 Tahun 2012 tentang Penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dan jumlah denda dalam KUHP.
"Tetapi apabila pelaku tersebut sudah melakukan hal yang serupa berulang-ulang kali, itu bisa diproses secara peradilan biasa," tegasnya.







Komentar Via Facebook :