Berita / Sumatera /
Warga Koto Tandun Desak Pemda Cabut Izin Operasional PKS PT SSM
Aliran anak sungai di Koto Tandun menghitam akibat tercemar limbah. foto: Yahya
Pasir Pangaraian, elaeis.co - Sejumlah kalangan di Desa Koto Tandun, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu (rohul), Riau, mendesak pemda setempat mencabut seluruh perizinan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Surya Sawit Mandiri (SSM).
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Koto Tandun, Anzasri mengatakan, PKS PT SSM kerap melakukan pencemaran terhadap sungai dan anak sungai yang berada di lingkungan perusahaan. Menurutnya, masyarakat yang ada di sekitar pabrik sangat dirugikan oleh perusahaan.
"Setiap hari kami harus menahan bau busuk akibat pencemaran limbah PKS yang sudah masuk hingga lingkungan pemukiman. Sebenarnya rasa tidak sedap ini sudah lama dialami oleh masyarakat Desa Koto Tandun, terlebih yang tinggal di pemukiman PT SSM," katanya kepada elaeis.co, Kamis (4/5).
Menurutnya, pencemaran akibat limbah perusahaan bukan kali pertama terjadi. Masalah serupa sempat heboh beberapa bulan lalu ini dan kembali terulang. "Malah hari raya kemarin masyarakat Koto Tandun dipaksa menghirup aroma tak sedap dari pencemaran limbah PKS ini. Ada juga sumur warga tercemar limbah PKS tersebut," ungkapnya.
Masyarakat setempat bertanya-tanya karena pencemaran lingkungan tersebut hingga saat ini seolah tidak diperdulikan oleh pemda. Pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rohul dinilai sangat tertutup atas penindakan terhadap PKS yang beroperasi daerah itu, termasuk PT SSM.
"Kami mendesak Pemkab Rohul mengevaluasi seluruh perizinan PKS PT SSM, AMDAL-nya harus dikaji ulang. Bila perlu PKS PT SSM itu dihentikan operasionalnya. Jika tidak, masyarakat akan selalu terkena dampak dari aktivitas perusahaan," tandasnya.
Belum diperoleh pernyataan pihak perusahaan terkait tudingan pencemaran lingkungan tersebut. Humas PKS PT SSM, Toni Alexander, tidak memberikan jawaban saat dikonfirmasi elaeis.co.







Komentar Via Facebook :