https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Upah Buruh Perkebunan Kelapa Sawit di Bengkulu Masih Rendah, Kok Bisa!

Upah Buruh Perkebunan Kelapa Sawit di Bengkulu Masih Rendah, Kok Bisa!

Buruh saat memungut berondolan sawit di salah satu perusahaan perkebunan sawit di Bengkulu. Foto: Sangun Doya


Bengkulu, elaeis.co - Upah buruh perkebunan kelapa sawit di Provinsi Bengkulu hingga saat ini masih rendah. Dimana rata-rata masih berada di bawah angka Rp 2 juta per bulan.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Bengkulu, Aizan Dahlan mengatakan, walaupun Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 ini sudah mencapai Rp 2,5 juta per bulan, namun upah buruh perkebunan kelapa sawit masih dibawah itu. Padahal pemerintah provinsi Bengkulu telah meminta seluruh perusahaan memberikan upah sesuai UMP yang telah ditetapkan.
"Bagi perusahaan perkebunan kelapa sawit yang belum meningkatkan upah buruhnya agar segera menaikkan, jangan sampai kami bersama pemerintah menindak perusahaan tersebut," kata Aizan, Senin 4 Maret 2024.

Baca Juga: Petani Kelapa Sawit di Mukomuko Sudah Memanfaatkan KUR Hingga Rp 46,8 Miliar

Menurut Aizan, buruh perkebunan kelapa sawit di Bengkulu sudah tidak layak diberikan upah dibawah Rp 2 juta per bulan. Sebab kebutuhan hidup saat ini sudah meningkat. Sehingga dengan upah dibawah UMP maka akan membuat buruh kesulitan untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari, seperti makanan, pendidikan, dan perawatan kesehatan.
"Tidak hanya perusahaan kelapa sawit, Pemerintah Provinsi Bengkulu juga harus menuntaskan masalah ini, jangan sampai masalah ini berlarut-larut dan membuat buruh menderita," kata Aizan.

Baca Juga: Kades di Bengkulu Tolak Perpanjangan HGU Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit, Kok Bisa!

Pemerintah Provinsi Bengkulu juga mulai memberikan perhatian serius terhadap isu ini. Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, telah menyatakan komitmennya untuk mencari solusi yang adil bagi para buruh perkebunan kelapa sawit. 
"Kami akan bekerja sama dengan semua pihak terkait untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan semua pihak," ujar Rohidin.

Menurut Rohidin, rendahnya upah menjadi salah satu tantangan yang dihadapi oleh buruh perkebunan kelapa sawit di Bengkulu. Diperlukan langkah-langkah konkret untuk mengatasi tantangan tersebut. Salah satunya dengan melapor ke pemerintah daerah jika ada buruh yang menerima upah dibawah UMP.
"Kami berharap buruh yang upahnya masih dibawah UMP diminta segera melapor, jangan diam saja, karena kami siap bantu," pungkasnya.


 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :