https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Tolak Penggusuran oleh PT RPI, Ratusan Petani Sawit Geruduk Kantor Bupati Inhu

Tolak Penggusuran oleh PT RPI, Ratusan Petani Sawit Geruduk Kantor Bupati Inhu

Audiensi perwakilan petani dengan Bupati Inhu. foto: Hamdan


Rengat, elaeis.co - Ratusan petani kelapa sawit dari tiga wilayah yakni Kecamatan Kelayang, Peranap, dan Lubuk Batu Jaya (LBJ), melakukan unjuk rasa di depan Kantor Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau, Rabu (5/6).

Unjuk rasa itu sebagai bentuk protes terhadap perlakuan manajemen PT Rimba Peranap Indah (RPI). Pasalnya, pihak korporasi telah menggusur puluhan hektar tanaman sawit milik petani dan saat ini sudah banyak yang rata dengan tanah.

Antoni Fitra, koordinator lapangan aksi dari Gerakan Lawan Mafia Tanah (Gerlamata), mewakili masyarakat, mendesak pemerintah segera menyelesaikan persoalan pelik rakyat yang sedang melawan PT RPI sebelum terjadi perbuatan melawan hukum di lapangan.

"Kami hanya minta kepada Bupati Inhu mengeluarkan surat edaran penghentian sementara operasional garapan PT RPI di areal berkonflik bersama masyarakat," tegasnya saat audensi dengan Bupati Inhu, Rezita Meylani Yopi, yang dihadiri dinas terkait.

Dia menjelaskan bahwa masyarakat sebenarnya sedang berjuang mengajukan keterlanjuran sawit dalam kawasan hutan sesuai dengan ketentuan UU Citra Kerja. "Apabila tanaman sawit terus ditebangi pihak RPI, maka harapan petani berkesempatan menikmati buah sawit satu daur akan sirna," tukasnya.

Menanggapinya, Rezita langsung memerintahkan dinas terkait untuk menyurati pemberi izin yaitu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia c.q Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan di Pekanbaru.

"Terkait persoalan ini, kita akan bersurat supaya dapat ditindaklanjuti dan memberikan solusi dari aksi yang disampaikan masyarakat. Kalau hanya surat himbauan ke perusahaan seperti tuntutan perwakilan masyarakat, dikhawatirkan nanti kurang direspon oleh manajemen PT RPI," terangnya.

Arahan tersebut disepakati pihak masyarakat dan selanjutnya dituangkan dalam notulen hasil audensi sebagai berikut:

1. Bupati Rezita Meylani Yopi peduli terhadap aksi yang dilakukan oleh masyarakat yang tergabung dalam KPP Gertamata.

2. Tim pada Rabu 5 Juni 2024 akan bersurat yang ditandatangani Bupati Inhu ke pemberi izin yaitu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia c.q Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Pekanbaru selaku UPT KemenHK dalam hal penanganan konflik di Kawasan Hutan untuk dapat menindaklanjuti dan memberikan solusi dari aksi yang disampaikan masyarakat.

3. Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hulu menghimbau agar masyarakat dan PT. Rimba Peranap Indah (RPI) dapat menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban di areal yang berkonflik.


 

Komentar Via Facebook :