Berita / Nusantara /
Tinggal 2 Tahun Lagi, Warga Diminta Manfaatkan Program PTSL
Bupati Tanah Laut, HM Sukamta. foto: Diskominfo Tala
Pelaihari, elaeis.co - Bupati Tanah Laut (Tala), HM Sukamta meminta masyarakat di daerah itu segera mengurus sertifikat tanahnya melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Dia yakin, kelak akan ada korelasi antara minat para investor masuk ke salah satu kabupaten di Kalimantan Selatan itu dengan keberadaan tanah warga yang memiliki sertifikat.
“Dengan segala potensi yang kita miliki, saya terus gencar menarik para investor agar mau berinvestasi di Tala. Saat investor siap, pasti salah satu yang mereka cari adalah lahan yang memiliki kekuatan hukum. Makanya, ayo segera urus sertifikat tanahnya,” katanya melalui keterangan resmi Diskominfo Tala.
Dia mengatakan, warga tak perlu ragu memikirkan biaya untuk menyertifikatkan pertapakan rumah, sawah, kebun sawit, dan ladang, seberapa pun luasnya. Sebab saat ini Pemkab Tala mengalokasikan dana APBD untuk biaya pembuatan sertifikat tanah lewat PTSL.
"Tahun 2022 ini Pemkab Tala telah menganggarkan dana untuk pembuatan 10 ribu sertifikat. 2023 nanti anggaran untuk 15 ribu sertifikat sudah kita siapkan. Jadi, segera koordinasi dengan pemerintah desa setempat agar bisa ikut program PTSL. Ingat, Program PTSL ini hanya sampai 2024 saja," tegasnya.
Sukamta pun menegaskan jika lahan atau tanah masyarakat sudah memiliki kekuatan hukum melalui sertifikat hak milik, maka itu akan menjadi investasi yang sangat berharga.
"Kelak harga tanah atau lahan tersebut akan melambung. Harga tanah tidak pernah turun," pungkasnya.







Komentar Via Facebook :