https://www.elaeis.co

Berita / Nusantara /

Tiga Kementerian Diminta Integrasikan Data Perkebunan Ilegal

Tiga Kementerian Diminta Integrasikan Data Perkebunan Ilegal

Ketua BAKN DPR RI, Wahyu Sanjaya, memimpin Rapat Kerja dengan Kementerian ATR/BPN, KLHK, serta Kementan. Foto: dpr.go.id


Jakarta, elaeis.co - Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI mendesak Kementerian ATR/BPN, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta Kementerian Pertanian (kementan), untuk mengintegrasikan data perkebunan dan pertanian ilegal.

Hal tersebut disampaikan Ketua BAKN DPR RI, Wahyu Sanjaya, dalam Rapat Kerja dengan Kementerian ATR/BPN, KLHK, serta Kementan di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta.

"Ini bertujuan untuk meningkatkan potensi penerimaan negara,” kata Wahyu dalam keterangan resmi Setjen DPR RI.

Dalam rangka pemberantasan mafia tanah, BAKN DPR RI juga mendesak Kementerian ATR/BPN untuk meningkatkan transparansi dalam pengelolaan HGB dan HGU.

“Yakni dengan menerbitkan ketentuan teknis tentang pemberitahuan lebih awal kepada pemegang HGB dan HGU terkait dengan masa berakhirnya kepemilikan HGB dan HGU,” kata politisi Partai Demokrat itu. 

Dalam rapat tersebut Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengungkapkan sekitar 12 juta hektare kebun sawit yang memiliki hak guna usaha (HGU) berada dalam kawasan hutan.

Ia sendiri menilai pemberian HGU untuk lahan dalam kawasan hutan sudah kebablasan. "Banyak sekali lahan yang di-HGU-kan agak-agak bablas," katanya.

Meski permasalahan ini sudah diproses oleh KLHK, namun dia berharap ke depan harus dilakukan pengetatan pemberian HGU agar tidak menerobos kawasan hutan.

"Sektor pertanian merupakan pilar penting dalam ketahanan pangan nasional. Oleh karena itu, alih fungsi lahan pertanian dan perkebunan harus dicegah. Sangat dibutuhkan peran dari Menteri LHK dan ATR/BPN," katanya.

Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar, menegaskan bahwa pihaknya memiliki tugas mempertahankan keberadaan kawasan hutan. Namun, menurutnya, optimasi bisa dilakukan karena besarnya kebutuhan untuk pemanfaatan dan penggunaan kawasan hutan.

“Saya optimis langkah pemerintah untuk mereduksi antar sektor di tata ruang ini bisa diselesaikan,” katanya.

Wahyu Sanjaya berharap kolaborasi antar kementerian ini dapat terwujud agar masyarakat serta negara bisa menerima manfaat yang optimal. Salah satu kolaborasi yang diharapkan ialah integrasi data terkait pertanian dan perkebunan.

“Oleh karena itu, BAKN DPR RI mendesak Kementerian ATR/BPN, KLHK, dan Kementan untuk mengintegrasikan data perkebunan dan pertanian tanpa izin untuk meningkatkan potensi pemasukan negara,” pungkasnya. 

 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :