Berita / Serba-Serbi /
Infotorial
Tiga Kampung di Siak Ikut Anugerah Paralegal Justice Award MA
Dialog Interaktif PRIMA yang dihadiri langsung Bupati Siak Alfedri didampingi Sekda Arfan Usman.
Siak, elaeis.co - Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Riau Diah Sulastri Dewi mendukung penuh tiga kampung di Kabupaten Siak yang akan mengikuti Anugerah Paralegal Justice Award sebagai Non Litigation Peacemaker (NLP) oleh Mahkamah Agung (MA) dan Badan Pembinaan Hukum dan Nasional (BPHN) Kemenkumham.
“Ada 3 kampung di Kabupaten Siak yang kami usulkan mengikuti Anugerah Paralegal Justice Award Kampung. Ketiganya yakni, Kampung Rantau Bertuah,Tuah Indrapura, dan Kampung Dayun,” kata Diah, dalam acara Dialog Interaktif PRIMA (Pengadilan Tinggi Riau Menyapa) dengan tema 'peningkatan kompetensi bagi kepala desa dalam menyelesaikan sengketa melalui mediasi' secara virtual di Ruang Zamrud Komplek Perumahan Abdi Praja, Jumat lalu.
Ia mengatakan anugerah ini merupakan bentuk apresiasi kepada kepala desa/lurah yang mampu menyelesaikan permasalahan di desa sebagai Non Litigation Peacemaker.
“Selamat Pak Bupati, desanya telah ikut berpartisipasi mengikuti Anugerah Paralegal Justice Award,” kata dia.
Sementara Bupati Siak Alfedri mengatakan bahwa lurah/penghulu kampung memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban warga. Umumnya penghulu atau lurah orang yang disegani dan ditokohkan di tingkat desa sehingga jika terjadi persoalan maka penghulu yang dapat menjadi penengah hingga menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Penyelesaian konflik secara damai dapat mempercepat proses pemulihan dan mencegah melebarnya konflik secara lebih luas. Selain itu, keberhasilan para lurah/penghulu dalam mendamaikan warganya yang terlibat konflik akan menurunkan jumlah perkara yang masuk ke pengadilan,” kata dia.
Untuk itu, menurut Alfedri seorang lurah/penghulu harus memiliki sumber daya yang memadai, seperti faktor kedekatan dengan warga, figur ketokohan dan hubungan kekerabatan dengan para pihak yang bersengketa. Sehingga pada umumnya akan lebih mudah untuk bisa menjalin komunikasi secara efektif dengan banyak pihak.
"Semua itu menjadi modal besar bagi para penghulu untuk bisa menjadi juru damai, selanjutnya tinggal didukung kemampuan penghulu itu sendiri dalam membangun komunikasi dan melakukan pendekatan secara personal kepada para pihak. Keberhasilan para juru damai dalam meredam konflik di tengah masyarakat akan meningkatkan rasa aman dan nyaman nagi warganya, "ujarnya.
Selain itu, menurutnya, penghulu harus mampu menyerap potensi di segala bidang, baik bidang sosial, ekonomi budaya, dan lainnya. Tentunya hal ini diterapkan dan mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan mengikuti segala peraturan yang berlaku.







Komentar Via Facebook :