https://www.elaeis.co

Berita / Serba-Serbi /

Tiga Anak Buah Surya Darmadi Dihadirkan di Sidang Korupsi Duta Palma Group

Tiga Anak Buah Surya Darmadi Dihadirkan di Sidang Korupsi Duta Palma Group

Tiga anak buah Surya Darmadi dihadirkan di sidang korupsi Duta Palma Group. (Ist)


Pekanbaru, elaeis.co - Tiga orang penting di anak perusahaan PT Duta Palma Group dan Darmex Plantation dihadirkan dalam sidang dugaan korupsi PT Duta Palma Group yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (28/11) kemarin.  

Ketiga orang tersebut yakni Tovarigo Triaginta Ginting yang merupakan Head of Human Resources and General Affair PT Duta Palma Group Region Riau dan Direktur PT Palma Satu, PT Panca Agro Lestari dan PT Seberida Subur. 

Kemudian Jean Fransisca Lerebulan yang merupakan Admin Stock dan juga Marketing Upstream PT Darmex Plantations Group. Serta Mega Yumantari selaku Staf Marketing PT Duta Palma Group tahun 2018 sampai sekarang.

Ketiganya memberikan kesaksian untuk terdakwa Surya Darmadi, selaku pemilik PT Duta Palma Group dan Raja Thamsir Rachman selaku Mantan Bupati Indragiri Hulu. 

"Dalam kesaksiannya disimpulkan bahwa di lingkungan perusahaan Duta Palma Group, tidak pernah ada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) karena saham sepenuhnya milik terdakwa Surya Darmadi dan para direksi hanya formalitas sebagai direktur, dimana semua keputusan direksi sesuai dengan perintah dan arahan terdakwa," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya, Selasa (29/11). 

Kemudian, saksi juga menyebutkan bahwa sering dilakukan transaksi penjualan Crude Palm Oil (CPO) ke pabrik biodiesel dan olein, serta kernel ke pabrik Kernel Crushing Plantation (KCP) yang merupakan anak perusahaan PT Darmex Plantation Group milik terdakwa. 

"Seluruh transaksi berdasarkan perintah dari terdakwa selaku pemilik PT Darmex Plantation," ujarnya. 

"Tak hanya itu, dalam transaksi jual beli CPO antar upstream afiliasi Duta Palma Group misalnya pembeli dari perusahaan Duta Palma Group di Kalimantan Barat membeli CPO kepada perusahaan Duta Palma Grup di Riau. Lalu dalam transaksi tersebut, CPO tidak dikirim ke Kalimantan dan hanya dibuatkan administrasinya saja," pungkasnya.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :