https://www.elaeis.co

Berita / Nusantara /

Termasuk Sentra Sawit Terbesar, tapi Pemprov Kaltim Keluhkan Problem Ini

Termasuk Sentra Sawit Terbesar, tapi Pemprov Kaltim Keluhkan Problem Ini

Teks Foto: Proses pengiriman TBS melalui perahu. Pemprov Kaltim mengeluh karena baru sedikit perusahaan dan koperaai sawit yang ikut ISPO. (Foto: ist)


Samarinda, elaeis.co - Memiliki 303 perusahaan besar swasta (PBS) dan banyak koperasi petani sawit membuat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menduduki urutan ke enam terbesar sebagai provinsi sentra perkebunan kelapa sawit di Indonesia.

Tetapi hal itu ternyata tidak serta-merta membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim menjadi berbahagia.

Pasalnya, seperti dikutip elaeis.co dari laman RRI, Selasa (12/3/2024), Pemkab Kaltim melihat baru sedikit dari PBS dan koperasi petani sawit yang memiliki sertifikat Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO).

Keluhan tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim, Ahmad Muzakkir,  saat membuka lokakarya "Penyusunan ISPO di Kota Samarinda pada akhir pekan yang lalu.

Kegiatan itu sendiri dilakukan dalam upaya peningkatan kapasitas bagi berbagai perusahaan kelapa sawit bersertifikasi.

"Pemprov Kaltim terus mendorong standar mutu pengelolaan bisnis kelapa sawit berkelanjutan melalui sertifikasi ISPO," kata Muzakkir dalam acara itu.

Ia mengingatkan semua pihak kalau pembangunan perkebunan sawit di Kaltim telah disepakati untuk menerapkan prinsip berkelanjutan.

Kata dia, salah satu tantangan yang dihadapi dalam pembangunan perkebunan adalah bagaimana meningkatkan produksi.

Namun di saat yang bersamaan, kata Muzakkir, harus tetap memperhatikan daya dukung, daya tampung lingkungan dan kelestariannya.

Di samping itu, Muzakkir mengatakan kalau pembangunan perkebunan di Kaltim juga harus merespon tuntutan pada level regional, nasional dan global.

"Dengan tujuan untuk menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) dari setiap tahapan pembangunan perkebunan sawit Provinsi Kalimantan Timur," kata dia.

Pihaknya mencatat Kaltim merupakan provinsi yang menempati urutan 6 sebagai sentra perkebunan kelapa sawit di Indonesia dengan luasan 1,32 juta hektar (Ha)

“Namun sayangnya dari 303 perkebunan besar swasta atau PBSdi Kaltim, yang ada baru 98 PBS yang punya sertifikat ISPO," kata Muzakkir.

Sementara itu, sambung Muzakkir, dari belasan koperasi petani sawit, baru 11 yang punya sertifikat ISPO.

Menurut Muzakkir, situasi ini masih jauh dari harapan yang disyaratakan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 44 tahun 2020 dan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 38 tahun 2020.

Dalam dua peraturan itu, ujar Muzakkir, mewajibkan seluruh perusahaan kelapa sawit untuk menerapkan pembangunan perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan.

Muzamkir tentu saja berharap lokakarya yang digelar Disbun Kaltim akan meningkatkan kapasitas perusahaan dalam menyusun standar operaaional dan prosedur (SOP) untuk mendukung percepatan ISPO di Kaltim.

 Muzakkir menyatakan bahwa sertifikasi ISPO memberikan pengakuan atas komitmen perusahaan terhadap praktik berkelanjutan. 

Selain itu, kata dia, hal ini juga dapat membuka akses pasar global bagi produk kelapa sawit Indonesia yang memenuhi standar keberlanjutan yang tinggi.

"Proses sertifikasi ISPO melibatkan verifikasi pihak ketiga untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap standar keberlanjutan dan bertanggung jawab yang ditetapkan oleh ISPO," tegas Kadisbun Kaltim, Ahmad Muzakkir.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :