Berita / Sumatera /
Terkait Petani Gondai, Aliansi BEM se-Riau Ingatkan Soal Kehutanan
Eksekusi lahan petani PSJ di Pelalawan awal 2020 lalu
Pekanbaru, Elaeis.co - Ketua Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Riau, Amir Arifin meminta otoritas kehutanan hati-hati dalam menjalankan putusan Mahkamah Agung (MA) No. 1087 K/Pid.Sus.LH/2018 tanggal 17 Desember 2018 terkait PT. Peputra Supra Jaya (PSJ) di Desa Gondai Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan, Riau.
Sebab menurut lelaki 24 tahun ini, di putusan itu hanya PSJ yang harus menanggung akibatnya. "Nah, tahun lalu pohon kelapa sawit PSJ sudah ditebangi dan kemudian ditanami akasia, kenapa sekarang ikut pula kebun kelapa sawit petani yang akan ditebangi?" Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning ini heran.
Mestinya kata Amir, jika PSJ yang bermasalah, PSJ saja yang menanggung akibatnya. "Jangan dibawa-bawa petani meski koperasi petani itu bermitra dengan PSJ. Sebab secara hak dan kepemilikan, keduanya sudah berbeda," katanya.
Kalau otoritas kehutanan memaksakan kehendak untuk mengeksekusi lahan petani itu, Amir menduga, otoritas kehutanan tidak paham dengan isi putusan MA itu.
Sebab semestinya kata Amir, dalam sebuah putusan, apalagi menyangkut lahan, pasti dilampirkan lokasi, luasan dan titik koordinat.
"Lokasi, luasan dan titik koordinat tadi kemudian dicocokkan di lapangan. Enggak bisa serampangan begitu. Sebab kita bicara hak dan hukum," tegasnya.
"Jangan sampai publik menilai otoritas kehutanan bersekongkol pula dengan PT Nusa wana Raya (NWR) maka harus cermat membaca putusan MA itu � tegas Amir.
Soalnya sedari awal mengeksekusi kebun kelapa sawit PSJ, NWR kata Amir sangat dominan di lapangan. "Begitu sawit ditebang, langsung ditanami akasia. Ini kan aneh," ujarnya.
Terkait izin konsesi kata Amir, aturan hukum sudah jelas, bahwa izin konsesi yang diberikan otoritas kehutanan, musti dicek dulu ke lapangan, ditatabatas.
"Kalau ada hak-hak pihak lain di lahan izin konsesi itu, di-enclave. Begitu aturannya. Tapi dalam kasus ini, saya melihatnya justru janggal. Pohon sawit sudah tinggi, baru dipersoalkan. Padahal dalam aturan pelepasan lahan untuk konsesi, batas waktu penataan batas hanya setahun. Selama ini NWR kemana? Kenapa setelah pohon sawit sudah tinggi, baru ribut," katanya.
Celakanya lagi kata Amir, otoritas kehutanan justru melayani maunya perusahaan. "Jujur, saya heran. Dalam kasus ini, seolah-olah NWR itu yang jadi otoritas kehutanan. Negara jangan kalah dengan perusahaan lah. Negara justru melindungi rakyatnya� suara Amir terdengar tegas .
Oleh fakta-fakta di lapangan tadi kata Amir, kalau otoritas kehutanan yang dibocengi NWR tetap juga ngotot menebangi kebun sawit petani, BEM se-Riau tak akan diam.
"Kami akan melakukan perlawanan bersama petani. Sebab bagi kami, di NKRI ini, hukum adalah panglima, bukan korporasi yang jadi panglima. Untuk itu, kepada aparat penegak hukum, kami berharap untuk dapat melindungi rakyat, seperti slogan yang selalu digembar-gemborkan selama ini," pinta Amir.
Lantaran persoalan ini berlarut-larut, Amir pun menagih omongan Presiden Jokowi yang akan menurunkan tim dari Jakarta jika pejabat di daerah tak bisa menyelesaikan persoalan yang ada.
"NWR sudah mengangkangi intruksi Presiden pada saat berkunjung ke Riau. Dan perlu kami tegaskan, PT NWR bukan institusi negara, jadi jangan sesuka hati mengeksekusi lahan masyarakat. Keluarkan semua alat berat yg ada di lahan masyarakat dan hentikan intimidasi terhadap masyarakat. Jangan kayak penjajah lah,� Amir mengingatkan.
Belakangan, petani yang tergabung dalam Koperasi Sri Gumala Sakti dan Koperasi Gondai Bersatu, dihantui ketakutan setelah sejumlah oknum karyawan NWR menyatroni kebun kelapa sawit mereka.
"Kemarin ada masuk dua mobil. Kabarnya mengambil titik koordinat batas yang mau dieksekusi," cerita Norman Hidayat, Ketua Koperasi Sri Gumala Sakti, Selasa (9/2).
Sejak oknum karyawan berkeliaran kata Norman, petani semakin gencar patroli. "Selepas eksekusi kebun PSJ, saban hari kami menggilir 10 orang anggota koperasi untuk patroli. Dua minggu ini, sudah 100 orang setiap hari," terangnya.
Soalnya kata Norman, bakal ada 1.189 hektar sawit kebun petani yang akan ditebangi. "Itu informasi yang kami dapat," katanya.
BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar Via Facebook :