https://www.elaeis.co

Berita / Nusantara /

Tenaga Kerja di Perkebunan Sawit Perlu Diaudit

Tenaga Kerja di Perkebunan Sawit Perlu Diaudit

Ilustrasi tenaga kerja di perkebunan sawit (Int.)


Jakarta, Elaeis.co - Ketua Fraksi PKB DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), M.Abadi mendorong agar pemerintah melakukan audit terhadap tenaga kerja yang dipekerjakan di sektor usaha perkebunan kelapa sawit. 

Hal ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana tingkat kepatuhan akan pelaksanaan amanat dari peraturan daerah tentang tenaga kerja lokal.

“Pemerintah daerah khususnya dinas teknis harus melakukan audit terhadap tenaga kerja yang direkrut oleh perusahaan. Jangan-jangan warga sekitarnya diabaikan dalam hal perekrutan itu,” kata Abadi, dikutip Borneonews.co.id.

Ditegaskan Abadi, dalam Perda Nomor 3 Tahun 2016, perusahaan besar swasta (PBS) diwajibkan merekrut tenaga kerja lokal dengan target minimal 50 persen di 2020.

Namun hingga saat ini disinyalir masih ada perusahaan yang masih belum melakukan capaian target realisasi serapan tenaga kerja lokal tersebut.

“Pertanyannya, apakah amanat perda ini sudah dilakukan, karena tahun 2020 targetnya 50 persen tenaga kerja lokal sudah diserap. Ini pekerjaan besar pemerintah daerah  yang harus diselesaikan,” tegasnya.

Abadi mengakui amanat perda itu merupakan buah dari pemikiran untuk melakukan pemerataan kesejahteraan bagi masyarakat lokal di tengah arus investasi di sektor perkebunan yang makin menjamur. 

DPRD, kata dia, tidak ingin warga lokal kesulitan bertahan hidup di tengah investasi triliunan rupiah yang berdiri di sampingnya.

“Harapan kami, dengan mereka bekerja, punya posisi di perusahaan, maka warga lokal bisa hidup sejahtera," tandasnya. 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :