Berita / Sumatera /
TBS Petani Plasma Dihargai Lebih Murah dari Harga Resmi
Ilustrasi panen sawit (Facebook)
Medan, Elaeis.co - Dinas Perkebunan Sumatera Utara (Disbun Sumut) telah mengeluarkan harga resmi tandan buah segar (TBS) produksi petani bermitra pada Rabu (1/9/2021). Untuk kategori usia tanam 10-20 tahun, pada periode 1-7 September harga ditetapkan Rp 2.852/kg.
Harusnya, karena diperuntukkan bagi petani bermitra, maka harga itu berlaku untuk petani plasma. Tapi kenyataan di lapangan bicara lain.
“Di tempat kami justru turun,” kata petani sawit plasma di Kecamatan Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan, Syarifuddin Sirait, kepada Elaeis.co, Jumat (3/9/2021).
Dia dan para petani plasma lainnya di kecamatan itu yang tergabung dalam Koperasi Petani Kelapa Sawit (KPKS) menjual TBS ke pabrik kelapa sawit (PKS) anak usaha Wilmar Group. Pekan lalu, TBS mereka dibeli Rp 2.437/kg oleh perusahaan tersebut.
“Pekan ini kami terima Rp 2.417/kg, turun Rp 20/kg,” jelas Ketua DPW Aspek-PIR Sumut itu.
Diakuinya, usia tanaman sawit anggota koperasi tersebut sudah tua. Rata-rata di atas 30 tahun dan sudah layak ikut program peremajaan kelapa sawit (PSR) yang dijalankan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). “Rencananya tahun 2023 kami ikut PSR,” sebutnya.
“Tapi begitupun, walau usia tua, pohon sawit kami masih menghasilkan banyak buah yang berkualitas. Biasanya harga enggak pernah turun kalau harga resmi Disbun Sumut naik. Inilah yang bikin kami bingung,” sambungnya.
Pihaknya belum menanyakan hal itu kepada pihak PKS. Tapi dia sudah bisa menebak apa kira-kira jawaban pihak perusahaan. “Ya, kalau enggak alasan usia tanaman sudah di atas 25 tahun, mungkin jawaban lain karena musim hujan mempengaruhi kualitas buah,” ungkapnya.
Terpisah, Deni Sukma Sagala, anggota DPD Asosiasi Sawitku Masa Depanku (SAMADE) Kabupaten Labuhanbatu Utara, menyebutkan, di daerahnya TBS petani swadaya dihargai Rp 2.095/kg di tingkat PKS dan Rp 2.020 hingga Rp2.050 di ram atau gudang besar penampungan buah sawit.
“Kalau di pengepul saya kurang tahu. Tapi biasanya selisih Rp 200/kg dari harga ram,” katanya.
Uniknya, dari semua angka itu, tak satu pun yang sama dengan harga TBS yang tertera di papan pengumuman yang ada di PKS. “Yang saya sebutkan tadi itu harga sawit milik pribadi. Bisa beda dengan harga di papan. Harga buah dari toke sawit juga bisa berbeda,” pungkasnya.







Komentar Via Facebook :