Berita / Serba-Serbi /
Tapir Kerap Masuk Kebun dan Sawah, Warga Diminta Membiarkan
Petugas KSDA Agam memeriksa jejak tapir di persawahan milik warga (Ist. /Covesia.com)
Jakarta, Elaeis.co - Seekor satwa dilindungi jenis Tapir (Tapirus indicus) kerap terlihat oleh warga memasuki perkebunan di Nagari Matur Mudik, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Wali Jorong Sidang Tangah, Agusman mengatakan, terakhir kali satwa dilindungi ini terlihat melintas di jalan raya Bukittinggi-Lubuk Basung pada Selasa (10/8) malam. Satwa itu langsung diusir warga dengan lampu penerangan sepeda motor.
“Saat diusir, hewan itu terlihat lari ke hutan cagar alam yang tidak jauh dari lokasi,” ujarnya, dikutip Covesia.com.
Kepala Resor Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Agam, Ade Putra mengatakan, pihaknya telah mendapatkan laporan kehadiran satwa itu dan langsung melakukan identifikasi lapangan.
“Dari hasil identifikasi, petugas menemukan tanda-tanda keberadaan baru berupa jejak satwa tapir pada lahan sawah warga dan bergerak menuju kawasan Hutan Cagar Alam dengan jarak dari lokasi sekitar 250 meter,” jelasnya.
Dijelaskan Ade, tapir adalah jenis primata yang dilindungi oleh peraturan perundangan di Indonesia. Sedangkan di internasional status konservasinya adalah terancam punah (endangered) dan masuk dalam klasifikasi Appendix I yang artinya tidak boleh dimanfaatkan untuk perdagangan.
Tidak hanya itu, tapir merupakan satwa dilindungi Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. “Kita berharap warga tidak mengganggu, menangkap ataupun melukai,” tutupnya.







Komentar Via Facebook :