Berita / Sumatera /
Tak Sempat Bermalam di Polda, 26 Warga Pemblokir Jalan Perusahaan Sawit Sudah Dipulangkan
Polisi membubarkan masyarakat yang melakukan aksi pemblokiran jalan masuk PT FPIL. foto: ist.
Muaro Jambi, elaeis.co - 26 warga Dusun Pematang Bedaro, Desa Teluk Raya, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, sudah dipulangkan Polda Jambi ke keluarga masing-masing. Kemarin, Kamis (20/7), para warga tersebut diamankan polisi saat melakukan pemblokiran jalan di PT FPIL di Muaro Jambi.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, mereka kami pulangkan. Tapi tidak dipulangkan bersamaan. Ibu-ibu dan anak-anak dipulangkan lebih awal, setelah itu menyusul yang laki-laki," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, Jumat (21/7).
Meski begitu, menurutnya, ada beberapa anggota kelompok tani yang akan dipanggil ulang untuk dimintai keterangan. "Pemeriksaan terkait aksi di PT Fajar Pematang Indah Lestari (FPIL)," jelasnya.
Pemulangan warga tersebut dibenarkan oleh Kepala Desa Teluk Raya, Zailani. "Alhamdulillah sudah kumpul dengan keluarga semua. Tadi malam saya ikut menjemput," katanya.
"Informasi yang saya dapat, mereka hanya sebatas dimintai keterangan," tambahnya.
26 warga itu diamankan karena menolak membubarkan diri. Sudah 17 hari masyarakat melakukan aksi pemblokiran jalan masuk menuju PT FPIL di Dusun Pematang Bedaro. Aksi blokir dilakukan sebagai buntut penangkapan 5 warga desa pada 3 Juli 2023. Kelimanya ditangkap karena dilaporkan mencuri TBS di kebun sawit yang disengketa masyarakat dengan perusahaan.
Pihak kepolisian akhirnya melakukan upaya paksa sehingga pembubaran massa berlangsung ricuh.
Sebelum melakukan pembubaran, Kapolres Muaro Jambi AKBP Muharman Arta sudah melakukan 3 kali imbauan kepada masyarakat.
"Dibubarkan karena kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat sudah tidak sesuai dengan ketentuan menyampaikan pendapat di muka umum," kata Arta.
Pihak kepolisian juga membongkar tenda yang dipasang warga di lokasi pemblokiran jalan tersebut karena mengakibatkan kegiatan perusahaan maupun karyawan terhenti.
"Aksi itu sudah mengganggu hajat hidup orang banyak. Banyak kegiatan perusahaan maupun karyawan terpaksa berhenti. Karyawan yang mau keluar masuk mengantar anak sekolah, semua terganggu," pungkasnya.







Komentar Via Facebook :