Berita / Sumatera /
Tak Dapat Plasma, Banyak Warga di Sentra Sawit ini Cuma Jadi Penonton
Komisi I DPRD Rohul melakukan kunker ke Kementerian ATR/BPN membahas HGU perusahaan sawit. Foto: Sekretariat DPRD Rohul
Pasir Pangaraian, elaeis.co- Ketua Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Rokan Hulu (rohul), Riau, Budi Darman, mendesak Pemkab Rokan Hulu untuk segera menertibkan seluruh perusahaan perkebunan kelapa sawit yang belum membangun kebun plasma.
Menurutnya, melihat luasnya lahan perusahaan perkebunan sawit, harusnya Rohul tak lagi masuk daftar daerah dengan penduduk miskin di Riau.
"Lahan sawit Rohul merupakan yang terluas di Riau. Logikanya, itu bisa mengatasi persoalan kesejahteraan masyarakat. Tapi faktanya tidak demikian," kata Budi Darman kepada elaeis.co, Sabtu (28/1).
Menurutnya, Pemkab Rohul belum bisa menyelesaikan persoalan kebun plasma yang sebenarnya menjadi kewajiban perusahaan.
"Pemkab tidak bisa menertibkan perusahaan nakal. Kita sama-sama tahu banyak masyarakat di wilayah kerja perusahaan belum mendapatkan pola kemitraan. Saat ini mereka hanya bisa jadi penonton lantaran belum mendapat kepastian kapan menerima pembagian plasma," tukasnya.
Dia mengingatkan bahwa perusahaan bisa beroperasi karena masyarakat sudah merelakan tanah ulayatnya.
"Tapi setelah perusahaan menguasai tanah, semua janji-janji hanya sebatas janji. Kita bisa katakan perusahaan telah menipu masyarakat yang saban tahun menunggu ketidakpastian. Sawitnya sudah panen, tapi perusahaan belum menyerahkan kebun plasma yang menjadi hak masyarakat," tandasnya.
"Untuk itu, kami Fraksi NasDem DPRD Rohul dengan tegas meminta semua perusahaan sawit yang ada di Rohul mewujudkan kemitraan dengan masyarakat melalui kebun plasma tanpa terkecuali," tambahnya.
Dia sangat menyayangkan perusahaan yang mengabaikan kewajiban menyediakan kebun plasma bisa leluasa beroperasi di Rohul. "Ironisnya lagi, perpanjangan HGU dimuluskan tanpa melihat masyarakat yang masih bersengketa dengan perusahaan," sesalnya.
"Kami akan merekomendasikan ke pemda untuk menghentikan sementara aktivitas perusahaan sawit yang tidak mematuhi aturan dan melaksanakan kewajiban seperti beberapa perusahaan yang kita laporkan ke kementerian baru-baru ini," imbuhnya.
Pihaknya juga meminta pemda setempat mendata dan mengevaluasi semua perusahaan sawit yang ada di Kabupaten Rohul.
"Dari situ nanti kita tahu mana perusahaan yang patuh dan siapa yang melanggar aturan. Sepanjang itu tidak dilakukan Pemkab Rohul, maka perusahaan sawit akan terus membohongi masyarakat sampai kapan pun. Atau jangan-jangan ada main mata di sana," ucapnya.
Menurutnya, mestinya Pemkab Rohul satu suara dengan lembaga legislatif untuk membantu masyarakat yang berkonflik sehingga mereka bisa mendapatkan kebun plasma yang menjadi haknya.
"Selama ini DPRD Rohul telah berupaya membantu meminimalisasi sengketa antara perusahaan dengan masyarakat lokal terkait plasma. Namun hingga kini perusahaan masih tetap membangkang, belum merealisasikannya. Pemda ke mana saja, jangan mandul dong," kritiknya.
"Kami akan bersikap tegas dengan segala kekuatan dan kewenangan yang ada. Perusahaan jangan coba-coba membohongi masyarakat jika masih ingin berada di bumi Seribu Suluk ini," pungkasnya.







Komentar Via Facebook :