https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Tak Ada Pendapatan Langsung dari Perkebunan, Tanjungjabung Timur Segera Dapat DBH Sawit Terbesar se-Jambi

Tak Ada Pendapatan Langsung dari Perkebunan, Tanjungjabung Timur Segera Dapat DBH Sawit Terbesar se-Jambi

Kepala Bakeuda Tanjungjabung Timur, Nusirwan. (foto: Ist)


Jambi, elaeis.co – Kepala Bakeuda Kabupaten Tanjungjabung Timur, Nusirwan mengungkap selama ini daerah tidak ada pendapatan langsung dari sektor perkebunan. Tapi sebentar lagi Kabupaten Tanjungjabung Timur akan segera dapat kucuran DBH sawit dari pemerintah pusat.

Untuk nilai DBH yang akan diperoleh merupakan yang terbesar dari semua kabupaten/kota di Provinsi Jambi. Tak main-main nilainya mencapai Rp 22,5 miliar.

"Kalau dari sektor perkebunan kita (daerah) enggak ada pendapatan langsung dari situ. Cuman nanti kita ada dapat bagi hasil pajak dari pusat dalam bentuk DBH sawit," kata Nusirwan pada Senin, 30 Oktober 2023.

Sebagai daerah yang akan menerima duit alokasi DBH Sawit terbesar di Provinsi Jambi. Kepala Bakeuda Tanjungjabung Timur itu menyampaikan bahwa Pemkab sudah mengajukan Rencana Kerja Program (RKP) pada Kemenkeu RI.

Menurut Nusirwan duit DBH Tanjungjabung Timur sebanyak Rp 22,5 miliar itu akan dialokasikan bagi perbaikan infrastruktur guna memperlancar konektivitas dan produktivitas sawit.

"Kalau kita lihat ini di Tanjungjabung Timur kan semua jalan dilalui terkait dengan perkebunan sawit, nah dana ini (DBH Sawit) akan dialokasikan untuk perbaikan infrastuktur," ujar Nusirwan.

Selain itu dana DBH sawit juga akan mengalir sampai ke Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan bagi tenaga kerja di sektor perkebunan.

Namun meski RKP sudah diajukan, daerah masih harus menunggu persetujuan dari Kemenkeu RI sebelum dana masuk ke kas daerah.

Dengan semua proses berjalan saat ini, Nusirwan memperkirakan dana DBH sawit tahun 2023 akan dikucurkan pada akhir 2023 atau awal 2024 dan masuk ke dalam APBD tahun 2024. Adapun dana DBH akan disalurkan oleh instansi vertikal Kemenkeu pada kas daerah.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :