CLOSE ADS
CLOSE ADS
Berita / Sumatera /

Syarat Bebas Lahan Gambut Dicabut, Realisasi PSR di Riau Jangan Nol Lagi!

Syarat Bebas Lahan Gambut Dicabut, Realisasi PSR di Riau Jangan Nol Lagi!

Ilustrasi-perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Siak. (Sahril/Elaeis)


Pekanbaru, elaeis.co - Program peremajaan sawit rakyat (PSR) di Provinsi Riau tahun 2022 sempat menjadi sorotan. Pasalnya, tahun lalu realisasi PSR nol.

Penambahan syarat bebas kawasan gambut dianggap menjadi penyebab mandegnya program replanting di Riau. Namun, syarat yang dikeluhkan tersebut sudah dicabut pemerintah pusat.

"Syarat PSR bebas dari kawasan gambut sudah dicabut. Kita optimis program PSR tahun ini bisa berjalan," kata Kepala Dinas Perkebunan Riau Zulfadli, kemarin.

Kepala Bidang Produksi Dinas Perkebunan Riau, Vera Virgianti juga tidak menampik bahwa syarat bebas gambut tersebut memang cukup memberatkan para petani mendapatkan program PSR.

Sedangkan untuk regulasi lainnya, menurut Vera ada keringanan, seperti tidak perlu lagi verifikasi ditingkat provinsi, hanya sampai tingkat kabupaten/kota saja.

"Cuma, persyaratannya ada ditambah lagi, yang mengeluarkan itu dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Padahal di Riau lahan gambutnya cukup banyak, sehingga permohonannya tidak bisa dilanjutkan. Namun syarat itu sudah dicabut. Kita berharap realisasi PSR tahun ini dapat berjalan," ujarnya.

Komentar Via Facebook :