https://www.elaeis.co

Berita / Nasional /

Sudutkan Masyarakat dan IPK, Penghulu Kampung Dayun Terkesan Bela Korporasi

Sudutkan Masyarakat dan IPK, Penghulu Kampung Dayun Terkesan Bela Korporasi

Penolakan eksekusi lahan masyarakat yang dilakukan PN Siak.


Siak, elaeis.co - Pernyataan Penghulu Kampung Dayun Nasya Nugrik terkait constatering dan eksekusi lahan seluas 1.300 hektare yang dikelola PT Karya Dayun di Kabupaten Siak, Riau, berbuntut panjang.

Sebelumnya Penghulu Kampung Dayun Nasya Nugrik mengatakan tidak ada lahan masyarakat Dayun yang menjadi objek eksekusi. Jika sekiranya ada diharapkan melapor kepadanya dan ia akan membantu penyelesaiannya dengan PT DSI. Bahkan Nugrik menduga massa yang menghadang eksekusi sengaja didatangkan dari luar daerah. 

Petani sawit, pemilik lahan hingga organisasi IPK pun kecewa dengan pernyataan tersebut. Mereka meminta agar Nasya Nugrik menarik pernyataannya yang terkesan menyudutkan para korban.

"Senin kemarin, kami bersama teman-teman IPK Dayun sudah mendatangi secara baik-baik kantor penghulu. Sayangnya dia tak masuk kantor. Kami bertemu dengan Sekretaris Kampung (Kerani) Dayun, dan menyampaikan ingin jumpa dengan penghulu," kata Ketua Harian DPD IPK Riau, Unggal Gultom kepada elaeis.co, Kamis (27/10).

Unggal mengatakan, tujuan IPK menjumpai Penghulu Kampung Dayun tidak ada lain hanya untuk meminta klarifikasi atas pernyataannya di berbagai media massa terkait constatering dan eksekusi lahan.

"Dia menuduh organisasi kepemudaan yang ikut bersama masyarakat menolak constatering diduga sengaja didatangkan dari luar wilayah. Kan jelas, organisasi kepemudaan yang ikut mendampingi masyarakat IPK, apakah maksudnya ingin menuding IPK atau bagaimana?,” kata dia.

Karena itu lah Unggal Cs mendatangi Penghulu Kampung Dayun. Unggal juga mengaku sudah menjelaskan kepada Kerani Kampung Dayun terkait seluk beluk konflik lahan itu muncul.

Kepemilikan lahan di hamparan 1.300 hektare itu sudah bersertifikat (SHM), yang asal muasal lahan adalah proses jual beli dengan masyarakat, yang surat-surat awalnya dari Kampung Dayun. 

"Jika surat dipersoalkan, tentu mempersoalkan surat-surat yang diterbitkan sendiri oleh kampung Dayun,” kata dia.

 

Menurutnya sangat ironi bila Penghulu Kampung Dayun yang sekarang tidak mengerti masalah itu. Kemudian massa yang melakukan penolakan ditunding dari luar wilayah juga dibuktikan dengan membawa beberapa orang Dayun ke kantor itu.

“Rencananya kemarin ada ratusan orang yang hadir ingin menunjukkan KTP dan KK-nya ke Penghulu Dayun, namun kita tetap menjaga kesantunan sehingga perwakilan saja yang datang. Artinya mereka yang ikut menolak constatering dan eksekusi lahan tersebut adalah orang Dayun. Warga Pak Nugrik,” kata dia.

Unggal mengganggap pernyataan Nasya Nugrik dalam kapasitasnya sebagai Penghulu Kampung Dayun terkesan dipaksakan serta dinilai memihak ke pemohon eksekusi yaitu PT Duta Swakarya Indah (DSI).

“Penghulu Kampung Dayun ibarat bapak yang tidak mengakui anaknya, bahwa asal muasal sertifikat adalah surat dari kampung itu sendiri, dan yang ikut menolak adalah warga yang ber-KTP Dayun sendiri,” kata dia.

Unggal juga menjelaskan bahwa ia telah menyampaikan kepada Kerani Kampung Dayun agar mengecek siapa orang-orang yang bekerja di kawasan PT Karya Dayun dan PT DSI. Sekitar 95 persen yang di Karya Dayun ber KTP dan KK Dayun.

“Kita tidak tahu siapa yang bekerja di PT DSI, apakah orang Dayun atau tidak, silahkan pihak desa cek sendiri kebenarannya,” kata dia.

Unggal juga menegaskan jika Nasya Nugrik tidak mengakui sertifikat lahan di hamparan 1.300 hektare berarti tidak mengakui surat dasar yang dikeluarkan Kampung Dayun sendiri.

“Intinya sertifikat berdasar dari surat desa atau kampung. Sedangkan izin pelepasan kawasan hutan yang dipegang PT DSI adalah dari Menteri Kehutanan, masa penghulu kampung Dayun tidak mengerti itu,” kata dia.

 

Sejumlah masyarakat yang mempertahankan tanahnya dari tekanan DSI juga mengaku kecewa dengan Nasya Nugrik.

Seperti Nazaruddin dari Kampung Sengkemang, Kecamatan Koto Gasib, yang telah belasan tahun memperjuangkan agar lahan koperasinya yang dikuasai DSI agar dikembalikan.

“Tidak seharusnya Penghulu Dayun kayak begitu, kita sangat kecewa. Itu pernyataan yang menyedihkan,” ujarnya 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :