https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Sudah Hampir Sebulan, Satgas Sawit Belum Juga Terbentuk

Sudah Hampir Sebulan, Satgas Sawit Belum Juga Terbentuk

Kepala Dinas Kehutanan Batanghari, Irwan. Foto: Ist.


Muara Bulian, elaeis.co - Sudah hampir sebulan berlalu sejak turunnya surat Gubernur Jambi, belum ada kabupaten/kota yang membentuk satuan tugas (satgas) pemantau harga tandan buah segar (TBS) sawit. 

Salah satu kabupaten yang menerima surat itu adalah Batanghari. Kepala Dinas Kehutanan Batanghari, Irwan, mengaku sudah mengetahui perihal surat gubernur tersebut.

"Belum, sedang proses di sekretariat daerah," ucapnya singkat kepada elaeis.co, Sabtu (10/9).

Sebelumnya, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Agusrizal, menyebut bahwa pihaknya sudah meneruskan surat yang ditandatangani oleh Gubernur Provinsi Jambi, Al Harus, bernomor S-2211/SETDA.PRKM-2.1/VIII/2022 ke setiap kabupaten yang memiliki kabun sawit untuk membentuk satgas monitoring harga sawit.

Dalam surat dengan tersebut tertera 4 poin perintah. Pertama, meminta untuk membentuk satgas yang melaksanakan fungsi pengawalan harga pembelian TBS pekebun. Selanjutnya, mengawasi dan memonitor terhadap percepatan penyerapan/ pembelian TBS pekebun. Lalu melakukan pembinaan perizinan berusaha perkebunan perusahaan yang memiliki PKS dan memonitoring proses penetapan harga TBS.

Kedua, mempercepat pembentukan/ penguatan kelembagaan pekebun. Ketiga, mendorong percepatan ekspor CPO dan terakhir menjaga perusahaan agar tidak menetapkan harga TBS sepihak di luar penetapan resmi. 

Dalam surat tersebut juga meminta untuk satuan tugas yang terbentuk agar memantau harga TBS setiap hari dari tingkat petani, pengumpul, hingga ke pabrik.
 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :