Berita / Nasional /
Stop Stigma Negatif! POPSI Tekankan Akurasi Data Sawit di Kawasan Hutan
Ketua Umum POPSI, Mansuetus Darto, menekankan pentingnya akurasi data dalam penanganan sawit di kawasan hutan.
Jakarta, elaeis.co – Ketua Umum Persatuan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI), Mansuetus Darto, menekankan pentingnya akurasi data dalam penanganan sawit di kawasan hutan.
Pernyataan ini disampaikan untuk mencegah stigma negatif dan kesalahpahaman terkait kondisi kebun sawit di wilayah hutan, sekaligus menjaga keadilan bagi petani sawit rakyat.
“Penyelesaian sawit dalam kawasan hutan harus dilakukan secara adil, transparan, dan berkeadaban hukum serta stop penyitaan sawit rakyat,” kata Darto dalam keterangan pers di Jakarta, Senin.
Berdasarkan hasil rekonsiliasi data sawit nasional tahun 2019 oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dari total 16,37 juta hektare luas sawit nasional, terdapat 3,37 juta hektare yang berada di dalam kawasan hutan dengan berbagai fungsi kawasan.
Sebagian besar kebun sawit di kawasan hutan berada di hutan produksi, dengan rincian sebagai berikut: 1,12 juta hektare di hutan produksi konversi (HPK), 1,49 juta hektare di hutan produksi tetap (HPT), dan 501 ribu hektare di hutan produksi (HP).
Sementara itu, kebun sawit yang berada di kawasan hutan lindung tercatat hanya 155 ribu hektare, dan di kawasan hutan konservasi 91 ribu hektare.
Dengan data tersebut, narasi yang menyebut sekitar 4 juta hektare sawit ilegal di hutan lindung dan konservasi dianggap tidak sepenuhnya akurat dan berpotensi menimbulkan kebijakan yang tidak proporsional.
Darto menekankan, agar jangan sampai pengambil kebijakan membabi buta dan mengabaikan prinsip keadilan, karena ini menciptakan stigma negatif terhadap sawit Indonesia.
Ia menyoroti pentingnya basis data yang valid dalam setiap langkah penertiban sawit di kawasan hutan, agar kebijakan yang diterapkan bersifat tepat sasaran dan proporsional.
Menurut Darto, penyampaian informasi yang tidak berbasis data bisa memperkuat persepsi negatif terhadap industri sawit Indonesia.
Hal ini tidak hanya merugikan petani sawit rakyat, tetapi juga dapat memengaruhi posisi Indonesia dalam diplomasi perdagangan global.
Data resmi menunjukkan luas kebun sawit yang berada di hutan lindung dan konservasi hanya 246 ribu hektare, jauh lebih kecil dibandingkan total luas sawit nasional, sehingga penanganannya harus presisi dan berbasis data jelas.
POPSI juga mengingatkan bahwa pendekatan represif dan generalisasi dalam penertiban bisa menimbulkan ketidakadilan baru dan ketegangan sosial.
Dalam praktiknya, negara mengambil alih dan mengelola kebun sawit melalui berbagai skema kerja sama operasi (KSO).
Darto menekankan pentingnya transparansi publik terkait pihak-pihak yang terlibat dalam KSO, akuntabilitas pengelolaan aset negara, serta mekanisme penyaluran hasil panen ke kas negara.
Langkah ini dinilai penting untuk menjaga tata kelola kehutanan yang berkelanjutan sekaligus memastikan hak petani sawit rakyat terlindungi.
Darto menekankan bahwa kebijakan yang proporsional dan berbasis data bisa mencegah konflik sosial dan menjaga reputasi sawit Indonesia di mata dunia.
Hal ini menjadi upaya penting agar tidak muncul stigma negatif yang merugikan petani sawit dan industri sawit nasional, serta untuk mendukung keberlanjutan tata kelola hutan di Indonesia.






Komentar Via Facebook :