Berita / Nusantara /
Stabilitas Pasokan dan Harga CPO Tak Terganggu Isu Moratorium
Ilustrasi panen sawit (Facebook)
Jakarta, Elaeis.co - Pemerintah belum memberi kepastian soal nasib moratorium sawit yang berakhir pada 19 September lalu. Meski begitu, pelaku usaha yakin stabilitas pasokan dan harga minyak kelapa sawit (CPO) tidak akan terganggu jika moratorium tidak diperpanjang.
Wakil Ketua Umum III Gabungan Perusahaan Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Togar Sitanggang mengatakan, produksi minyak sawit terus menunjukkan kenaikan sejak moratorium digulirkan di tahun 2018. Padahal, selama moratorium berlaku sepanjang 3 tahun terakhir, pemerintah tidak mengeluarkan izin baru perkebunan sawit.
“Tanpa moratorium, sawit bisa expand karena masih banyak izin usaha perkebunan yang belum dikelola. Sejak moratorium pun produksi terus naik sampai sekarang, dan kalau PSR berhasil, akan naik lebih tinggi,” kata Togar, dikutip Bisnis.com.
Terkait harga CPO di pasar global, menurutnya, pergerakan harga tidak akan lepas dari pengaruh harga minyak nabati lain, seperti minyak kedelai atau minyak biji rapa.
Soal potensi naiknya pasokan minyak nabati global dan risiko koreksi harga jika moratorium tidak diperpanjang, Sekretaris Jenderal GAPKI Eddy Martono menilai hal tersebut wajar dan hanya bersifat sementara.
“Ini juga akan sama kalau produktivitas nasional meningkat dan menyebabkan pasokan meningkat,” katanya.
Dia menekankan bahwa permintaan minyak nabati dunia cenderung mengalami kenaikan setiap tahunnya. GAPKI mengestimasi kenaikan kebutuhan minyak nabati mencapai 5 juta ton per tahun.
“Inilah yang akan diperebutkan masing-masing minyak nabati. Jadi potensi mengisi pasar minyak nabati dunia masih ada, masalah harga tetap akan tergantung dengan supply dan demand,” tambahnya.
Dia memastikan bahwa Gapki tetap fokus pada upaya peningkatan produktivitas, salah satunya dengan mendukung pemerintah mempercepat peremajaan sawit rakyat (PSR). Selain itu, pelaku usaha berkomitmen untuk taat pada aturan, termasuk mematuhi wajib sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) sebagaimana berlaku saat ini.
“Selama moratorium ISPO juga bersifat wajib. Di sisi lain aspek keberlanjutan juga menjadi concern konsumen,” kata Eddy.







Komentar Via Facebook :