https://www.elaeis.co

Berita / Nusantara /

SPKS: 83% Petani Sawit Berurusan Dengan Tengkulak

SPKS: 83% Petani Sawit Berurusan Dengan Tengkulak

Sekjen SPKS, Mansuetus Darto. foto: tangkapan layar


Jakarta, elaeis.co - Serikat Petani Kelapa Sawit Indonesia (SPKS) memastikan kalau petani swadaya baru bisa memenuhi kebutuhan pangan, sandang, papan dan pendidikan keluarganya jika punya luasan kebun kelapa sawit antara 6-8 hektar. 

"Itupun kalau anak petani itu cuma dua, produksi perhektar kebun 14 ton dan harga Tandan Buah Segar (TBS) nya tidak di bawah Rp1200," ujar Sekretaris Jenderal SPKS, Mansuetus Darto kepada elaeis.co, tadi sore. 

Darto baru saja beres menjadi salah seorang narasumber dalam webinar bertajuk; Mendorong Sertifikasi Berkelanjutan Bagi Petani Sawit: tantangan dan Peluang. 

Tapi punya hanya 3-5 hektar juga bisa mencukupi kalau jumlah anak hanya dua, produktifitas kebun 16 ton per hektar, harga TBS tidak kurang dari Rp1200 per kilogram dan punya lahan pangan 1 hektar. 

"Tapi kenyataan di lapangan, kebanyakan petani cuma punya lahan kebun sawit kurang dari 4 hektar. Produktifitasnya rendah pula. Ini hasil riset kami tiga tahun lalu di 6 provinsi," terang Darto.

Yang membikin miris, 83% petani yang kebunnya di bawah 8 hektar, justru menjual hasil kebunnya kepada tengkulak dengan selisih harga antara 20-30%. 

Lalu hanya 30% petani yang punya lahan pangan dan luas kebun sawitnya kurang dari 4 hektar. "Yang pasti, harga TBS fluktuatif, lalu 67% petani, justru punya anak lebih dari 2 orang," Darto merinci. 

Sesungguhnya kata Darto, di Indonesia ada 4 tipe petani kelapa sawit. Pertama adalah petani skema. Mereka adalah petani kecil yang bermitra dengan perusahaan perkebunan melalui program transmigrasi, atau masyarakat lokal di sekitar perkebunan perusahaan. 

Pekebun jenis ini paling sedikit menyumbang 20% ??dari HGU perusahaan. Di bawah PIR TRANS, petani kecil memperoleh masing-masing 2 hektar kebun plasma dan 0,25 hektar lahan perumahan dan penghidupan. 

Sementara di bawah Kredit Koperasi Primer Anggota (KKPA), kebun plasma hanya berkisar antara 0,5 hektar hingga 3 hektar per keluarga. Mayoritas kurang dari 2 hektar. 

Lantas petani kedua adalah petani swadaya. Mereka adalah petani kecil dengan modal sendiri, land bank, dan mandiri mengelola perkebunan kelapa sawitnya. Luas kebunnya maksimal 25 hektar.

Petani ketiga adalah kombinasi petani swadaya dan skema (Plus-plus). "Mereka adalah petani plasma yang juga punya kebun swadaya," Darto menjelaskan.

Kelompok terakhir adalah petani swadaya swadaya. Mereka ini adalah petani swadaya melalui program bantuan pemerintah (anggaran) atau dibantu oleh koperasi, seperti penyediaan bibit dan pupuk, serta bantuan praktik pertanian yang baik. 


 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :