Berita / PSR /
Soal Penambahan Dana PSR Menjadi Rp 60 Juta per Hektare, Begini Kata Direktur Penghimpunan Dana BPDPKS
Jambi, elaeis.co – Sinyal-sinyal penambahan dana PSR dari Rp 30 juta/hektare menjadi Rp 60 juta/hektare semakin santer terdengar, namun Direktur Penghimpunan Dana BPDPKS, Sunari ketika dikonfirmasi belum dapat memastikan hal tersebut.
Menurut Sunari, BPDPKS sampai saat ini masih menunggu hasil keputusan terkait penambahan dana PSR tersebut dari Komite Pengarah.
"Jadi itu kami kan BPDPKS sebagai yang melaksanakan kebijakan, jadi kami belum bisa menyampaikan hal itu (penambahan dana PSR) karena itu nanti akan diputuskan oleh Komite Pengarah," kata Sunari elaeis.co pada Rabu 29 November 2023.
Dirinya pun menegaskan bahwa BPDPKS hanya akan menjalankan keputusan dari Komite Pengarah. Namun meski begitu Sunari tampak memberi sinyal bahwa soal penambahan dana PSR tersebut sudah dalam pembahasan.
"Jadi kami tidak boleh menjanjikan itu bahwa akan ditambah menjadi 60 juta, tapi bahwasanya kajian itu sudah dilakukan, itu ya sudah dilakukan," ujar Sunari.
Sunari lagi-lagi menyampaikan bahwa BPDPKS akan menjalankan apa keputusan Komite Pengarah. Soal penambahan dana PSR petani diharapkan bersabar dulu. Intinya soal penambahan dana PSR dia bilang begini.
"Pemerintah mempunyai afirmasi atau keberpihakan kepada pekebun sawit baik itu plasma atau swadaya. Itu menjadi komitmen pemerintah," katanya.
Komentar Via Facebook :