https://www.elaeis.co

Berita / Nusantara /

Soal Kenaikan Dana PSR, Pemerintah Kudu Jeli karena Ada Potensi 'Pat-pat Gulipat'

Soal Kenaikan Dana PSR, Pemerintah Kudu Jeli karena Ada Potensi

Ilustrasi-petani kelapa sawit di Kabupaten Siak, Riau. (Sahril Elaeis)


Jakarta, elaeis.co - Sekretaris Jenderal Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Mansuetus Darto turut berkomentar terkait rencana kenaikan batuan dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Menurutnya BPDPKS tidak punya kewenangan untuk menyetujui itu. Sebab yang punya adalah komite pengarah yang dipenuhi oleh konglomerat sawit. 

Ia menuturkan, kalau disetujui kenaikan dana hingga Rp60 juta itu, tidak hanya petani yang senang tapi juga perusahaan sawit.

"Perusahaan sawit akan senang dan berpesta, sebab mereka juga akan menikmati untung besar karena pola PSR saat ini bisa melalui mereka untuk kemitraan," kata Darto kepada elaeis.co, Rabu (17/8).

Sayangnya lanjut Darto, tidak ada transparansi kepada publik soal dana itu lantaran aturannya lemah. Bahkan tidak terkontrol oleh negara. Jalur PSR melalui perusahaan hanya diketahui oleh BPDPKS dan perusahaan sebab tidak melalui Dirjenbun. 

"Ada potensi kong-kalikong? Iya jelas. Karena kita tidak tahu, petani seperti apa yang dilibatkan oleh perusahaan? Apakah petani yang besar-besar, bos yang punya sawit, pejabat atau mantan pejabat, orang dalam perusahaan, politisi yang semuanya mengelola sawit dan kemudian pat-pat gulipat dipecah-pecahkan? Semuanya bisa terjadi seperti itu," terangnya.

"Kita lihat saja nanti. Karena itu kita minta perubahan aturan soal PSR. Sebab revisi aturan itu adalah perintah dari komite pengarah yang mana ada kepentingan perusahaan besar di sana," imbuhnya.

Tak sampai di situ, pihaknya juga sudah menganalisis, dan capaian yang besar adalah PSR dari perusahaan. Sementara petani sedikit. 

Menurutnya hal ini nantinya bisa diskenariokan dimana PSR oleh koperasi petani dihapus dan yang relevan dari perusahaan. Padahal semuanya terkait aturan.

"Kita minta komisi IV, merevisi Permentan PSR itu. Jangan biarkan perusahaan sawit kelola dana PSR. Negara juga harus terlibat di dalamnya. Bila perlu Kejagung dan KPK harus terlibat dalam PSR perusahaan karena ada potensi pat-pat gulipat," pungkasnya.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :