https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Soal Kasus 'Mafia' Pupuk Subsidi di Kerinci Kanan, Jaksa kembali Periksa 200 Petani Sawit

Soal Kasus

Sejumlah petani kelapa sawit di Kerinci Kanan dimintai keterangan soal dugaan permainan pupuk subsidi. (Foto istimewa untuk elaeis.co)


Siak, elaeis.co - Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak terus mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus dugaan permainan pupuk bersubsidi tahun 2021 untuk petani kelapa sawit di Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak, Riau.

Tim penyidik pidana khusus pun turun ke desa-desa di wilayah Kecamatan Kerinci Kanan untuk memeriksa saksi-saksi. Sedikitnya, 200 petani sawit dimintai keterangan dalam dua hari ini, 14-15 Maret 2023.

"Hari ini 100 petani kita mintai keterangannya. Besok (Rabu), 100 orang lagi," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Siak, Heydy Hazamal Huda dikonfirmasi elaeis.co, Selasa (14/3).

Huda mengatakan, pihaknya akan terus mengajar dalang dari permainan pupuk bersubsidi ini karena telah merugikan petani kelapa sawit di Kerinci Kanan. Apalagi, kasus pupuk merupakan atensi Kejaksaan Agung.

"Maka itu kita turun ke lokasi 'jemput bola'. Kalau sebelumnya kita pinjam gedung kecamatan untuk lokasi pemeriksaan, kini kita turun ke desa-desa.  Ini lebih efektif," jelasnya.

Huda mengaku, pihaknya akan terus fokus melengkapi berkas penyidikan untuk penetapan tersangka.

"Kalau sudah beres, tentu secepatnya ditetapkan tersangka. Mungkin banyak yang mengira kasus ini tidak berjalan atau apalah. Tapi saya pastikan, kasus ini terus bergulir," ujarnya. 

Untuk diketahui, kasus dugaan 'mafia' pupuk bersubsidi di Kecamatan Kerinci Kanan ini menjadi sorotan berbagai pihak.

Apalagi, jaksa juga sempat menggeledah Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Siak untuk mengumpulkan bukti-bukti pada Selasa 15 November 2022.

Kasus ini pun semakin melebar lantaran distributor pupuk bersubsidi di Kerinci Kanan berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di UPTD Dinas Pertanian Kerinci Kanan.

Distributor pupuk bersubsidi ini merupakan CV Arta Jaya. Sementara bos besar distributor diduga bernama Suparmin atau Parmin yang berstatus PNS. 

"Iya, Parmin berstatus PNS sebagai penyuluh di UPTD Dinas Pertanian Kerinci Kanan," kata Kasi Pupuk Dinas Pertanian Siak, A Muzir kepada elaeis.co, beberapa waktu lalu.

Komentar Via Facebook :