Berita / Sumatera /
Soal Derita Petani Sawit di Pessel, KPPU Akan Turun Tangan
Ilustrasi-petani kelapa sawit. (Dok. Elaeis)
Padang, elaeis.co - Persoalan perkebunan kelapa sawit di Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat (Sumbar) sampai saat ini masih belum juga menemukan titik terang. Terutama dalam sisi harga serta kegelisahan petani swadaya yang hasil kebunnya tidak di beli oleh beberapa Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di wilayah itu.
Persoalan itu saat ini justru mendapatkan respon dari Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU). Dimana pihaknya berencana akan turun langsung ke wilayah Pessel.
Anggota DPRD Passel, Novermal Yuska kepada elaeis.co mengatakan, pihaknya telah melakukan komunikasi terhadap KPPU Wilayah I. Dimana ada 2.000 hektare kebun kelapa sawit petani swadaya yang hasil kebunnya justru tidak di beli oleh PT Incasi Raya Group (IRG) selaku perusahaan mitra petani.
"Ada lembaga petani yakni Koperasi Serba Usaha (KSU) Cipta Mandiri yang saat ini gelisah karena hasil kebun tidak dibeli oleh PT IRG," ujarnya, Rabu (16/11).
Rincinya, KSU Cipta Mandiri ini terdiri dari dua kelompok tani. Pertama yakni kelompok tani yang pembangunan kebunnya melakukan kredit di Bank Nagari dan kelompok yang kredit bibit kelapa sawit di PT IRG. Keduanya kelompok ini awalnya bermitra dengan PT IRG.
Awalnya perusahaan tersebut mau membeli hasil kebun petani swadaya itu. Namun belakangan justru putus kemitraan dengan alasan yang tidak jelas menurut Novermal.
"Nanti KPPU akan berkoordinasi dengan para petani untuk mengumpulkan data informasi tersebut. Kemudian baru akan turun ke lapangan," tuturnya.
Kondisi itu kata Novermal, sudah dilaporkan ke pihak Dirjenbun. Dimana dirjenbun telah menyarankan agar PT IRG kembali membeli hasil kebun masyarakat. Tapi sampai saat ini perusahaan tersebut tidak kunjung menerima TBS dari petani itu.
"KPPU mensuport penyelesaian masalah ini. Hingga petani kembali mendapatkan haknya," bebernya.
Bukan hanya itu, KPPU juga berjanji akan mendorong serta mengawal Pemkab Pessel untuk melakukan penetapan harga TBS petani swadaya sesuai rendemen. Sebab hingga saat ini harga TBS petani swadaya di wilayah itu belum jelas.
"Kita akan terus berkomunikasi ke depan. Hingga kebun swadaya ada standar harga yang jelas dan di sepakati. Sesuai dengan Pergub 28 tahun 2020," imbuhnya.
Seharusnya kata Novermal, Pemkab Pessel berada di depan untuk mengawal penyelesaian harga ini. Namun saat ini justru tidak ada fasilitas yang diberikan kepada petani swadaya tadi.
"Kita ingin Pessel menjadi contoh penetapan harga untuk kebun swadaya. Dan kita apresiasi KPPU telah berkomitmen untuk mengawal serta mengawasi proses ini," ungkapnya.
"Kita sudah kontak langsung dengan Kakanwil KPPU Wilayah I, dan segera masuk ke Pessel tuntaskan persoalan kemitraan KSU Cipta Mandiri, dan akan mendorong penetapan harga TBS kebun swadaya berdasarkan rendemen," timpalnya lagi.







Komentar Via Facebook :