Berita / Sumatera /
Selesaikan Konflik dengan PT Foresta, Pj. Bupati Dan Kajari Belitung Temui Masyarakat Membalong
Pj. Bupati Belitung Mikron Antariksa dan Kajari Belitung Bagus Nur Jakfar Adi Saputro melakukan audiensi dengan masyarakat Membalong. foto: Diskominfo
Membalong, elaeis.co – Pj. Bupati Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Mikron Antariksa, bersama Kajari Belitung, Bagus Nur Jakfar Adi Saputro SH, melakukan audiensi dengan masyarakat Kecamatan Membalong di Halaman Kantor Desa Kembiri. Pertemuan ini dilakukan guna mencari fakta dan solusi atas konflik lahan antara warga dan perusahaan sawit PT Foresta Lestari Dwikarya.
Kegiatan audiensi ini juga dihadiri oleh anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung, anggota DPRD Kabupaten Belitung, pihak PT Foresta, Kepala Dinas Pertanian Provinsi Bangka Belitung, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Belitung, Kepala Kantor BPN Kabupaten Belitung, Camat Membalong, dan sejumlah kepala desa serta ratusan warga dari sejumlah desa di Kecamatan Membalong.
Mikron menyebutkan, audiensi dilakukan guna melihat akar konflik ini secara detil dan mempersilakan kepada masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya. “Audiensi adalah sarana sharing untuk melihat permasalahan dengan jelas, khususnya masalah perkebunan sawit yang ada dan dilaporkan melalui kami kepada Kajari Belitung,” jelasnya dalam keterangan tertulis dikutip elaeis.co Rabu (5/2).
Kajari Belitung, Bagus Nur Jakfar menambahkan, ada 4 tuntunan yang disampaikan warga pada tahun 2024 lalu. Untuk menyelesaikannya, menurutnya, langkah pertama yang perlu diambil adalah melakukan pengajuan pembuatan ulang peta resmi. “Tolong diajukan pembuatan peta resminya, ukur ulang seluruh kebun sawitnya,” terangnya.
Menurutnya, dengan adanya peta yang detil, maka akan membantu proses penyelesaian konflik antara masyarakat dengan perusahaan. Dengan adanya peta tersebut, akan terlihat selisih lahan dan singgungan antara lahan hak guna usaha (HGU) perusahaan dengan sertipikat hak milik (SHM) milik warga.
“Dari penelusuran kami, ada perbedaan luasan lahan perusahaan yang ada di dokumen izin usaha perkebunan (IUP) dan HGU perusahaan. Dalam HGU ada 12 ribu hektar lebih. Padahal di dalam IUP 11 ribu hektar lebih. Nah, tentang ini masyarakat benar, ada selisih luas lahan,” ungkapnya.
Konflik tersebut diharapkan bisa segera dituntaskan agar masyarakat bisa menikmati hasil dari kebun sawit.
“Belitung ini daerah yang cukup kaya. Tapi asumsi bahwa Belitung hidup dari sektor tambang merupakan asumsi yang salah. Menurut saya, sektor perkebunanlah sebenarnya yang menjadi penopang yang lebih kuat dibandingkan sektor pertambangan,” pungkasnya.







Komentar Via Facebook :