Berita / Sumatera /
Sekda Riau: Revisi Perda RTRW Menunggu Petunjuk Teknis
Sekda Riau Yan Prana Jaya
Pekanbaru, elaeis.co - Pemerintah Provinsi Riau masih menunggu petunjuk teknis dari pusat, terkait perlunya revisi Peraturan Daerah (Perda), Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) yang sudah disahkan.
Petunjuk teknis tersebut, diperlukan sebagai kerangka atas telah disahkan dengan mengacu pada Undang-Undang Cipta Kerja (UU CK) dari pemerintah pusat.
"Belum, kita masih bahas apa saja yang akan dilakukan, dengan melihat secara utuh, apa yang akan dilakukan. Jadi, apakah kita akan berkirim surat, dan apa yang akan kita lakukan," kata Sekda Riau Yan Prana Jaya Indra Rasyid, Jumat (11/12).
Menurut Yan Prana, petunjuk tekhnis sebagai dasar pelaksanaan di lapangan. Sehingga, agar tidak ada persoalan.
Dengan begitu pula, Pemprov Riau bisa melihat secara utuh apa yang harus dilakukan. Sehingga, dengan adanya petunjuk tekhinis tersebut, akan menjadi kerangka acuan.
BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar Via Facebook :