Petani diminta memastikan legalitas lahan serta menerapkan praktik budidaya yang baik dan ramah lingkungan atau good agriculture practice (GAP).

"Hal ini perlu dilakukan untuk meningkatkan produktivitas dan jaminan keamanan berusaha, yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan keluarga pekebun dan masyarakat," ujar Tenny.

Salah satu langkah yang didorong pemerintah daerah adalah mendaftarkan kebun melalui Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB).

Menurut Tenny, STDB menjadi dokumen penting bagi pekebun sawit rakyat. Selain menjadi dasar dalam proses menuju sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO), dokumen tersebut juga dapat membuka akses petani terhadap berbagai program bantuan pemerintah.

Sertifikasi ISPO sendiri diarahkan untuk mendorong pengelolaan perkebunan sawit yang berkelanjutan. Petani didorong menjaga kelestarian lingkungan, tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta menggunakan pupuk dan bibit sawit bersertifikat sesuai anjuran.

"Selain sebagai syarat ISPO, kepemilikan STDB juga membuka akses bagi petani untuk mendapatkan berbagai bantuan dari pemerintah," katanya.

Tak hanya memperluas kebun, pemerintah juga mendorong peningkatan produktivitas melalui program Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun (PKSP).

Program ini menyasar kebun sawit yang sudah tidak lagi optimal sehingga tanaman dapat diremajakan dengan bibit dan tata kelola budidaya yang lebih baik.

Tenny menyebut DKPP Belitung baru saja melaksanakan peremajaan kebun sawit rakyat melalui program PKSP seluas 58,3 hektare.

Peremajaan tersebut dilakukan di Desa Air Batu Buding, Kecamatan Badau. "Kami baru saja melakukan peremajaan terhadap kebun sawit masyarakat lewat program PKSP seluas 58,3 hektare di Desa Air Batu Buding, Badau," katanya.

Dengan luas kebun rakyat yang telah mencapai lebih dari 7.300 hektare dan harga TBS yang berada di kisaran Rp3.050 per kilogram, sawit kini menjadi salah satu sektor perkebunan yang semakin diperhitungkan di Belitung.

Meski demikian, peningkatan luas kebun diharapkan tetap diikuti dengan legalitas lahan, penerapan GAP, serta pengelolaan perkebunan yang ramah lingkungan. 

Dengan begitu, pertumbuhan sawit rakyat bukan hanya soal memperluas areal, tetapi juga meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani secara berkelanjutan.